Bandar Lampung,Viraltimes.id - Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung dihentikan sementara operasionalnya. Dua di antaranya berkaitan dengan dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan siswa di Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran, sedangkan empat dapur lainnya disuspend karena belum memenuhi standar fasilitas dan kelengkapan administrasi.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai langkah evaluasi untuk memastikan keamanan pangan dan kesiapan seluruh dapur MBG.
“SPPG Sinar Betung sudah disuspend terhitung mulai tanggal 23 Juli 2026 karena ada dugaan kontaminasi makanan yang berasal dari MBG dari SPPG tersebut,” kata Fitra, Sabtu (25/7/2026).
Fitra menyebut, SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, menjadi dapur pertama yang dihentikan operasionalnya setelah delapan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan MBG pada Rabu (22/7/2026).
Sehari kemudian, KPPG kembali menghentikan operasional SPPG di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Langkah tersebut diambil setelah puluhan siswa SD Negeri 22 Tegineneng diduga mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi menu MBG.
“Untuk SPPG di Kecamatan Tegineneng, suspend dilakukan mulai 24 Juli 2026. Sampai kapan? Sampai SPPG tersebut menyelesaikan rekomendasi yang akan keluar dari Dinas Kesehatan terkait uji makanan dan rekomendasi dari tim pengawas Lampung terkait perbaikan infrastruktur,” ujarnya.
Fitra menjelaskan, kedua dapur tersebut baru diperbolehkan beroperasi kembali setelah memenuhi seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan laboratorium serta perbaikan yang diminta oleh tim pengawas.
Selain dua dapur tersebut, empat SPPG lainnya yang ikut disuspend yakni SPPG Jabung Negara Batin di Lampung Timur, SPPG Way Serdang Labuhan Baru dan SPPG Mesuji Sumber Makmur di Kabupaten Mesuji, serta SPPG Kotabumi Utara Kali Cinta di Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Fitra, penghentian operasional terhadap empat dapur itu dilakukan karena hasil inspeksi menemukan sejumlah fasilitas yang belum sesuai standar serta dokumen pendukung yang belum lengkap.
“Ada empat SPPG yang disuspend karena diminta melakukan perbaikan fasilitas dan pengurusan dokumen, seperti SLHS dan lainnya. Umumnya semuanya diminta melakukan perbaikan infrastruktur,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 1.200 dapur MBG di Provinsi Lampung. Namun, belum seluruhnya menjalani inspeksi dari tim pengawas.
“Ini juga menjadi imbauan untuk semua SPPG yang fasilitasnya belum sesuai petunjuk teknis agar segera melakukan perbaikan. Karena ini ada sekitar 1.200 dapur, mungkin belum semua kami sidak. Tapi kalau sudah kami sidak dan ternyata tidak memenuhi standar, kami akan suspend,” tegas Fitra.
Sebelumnya, dugaan keracunan makanan MBG terjadi di dua daerah di Lampung. Di Kabupaten Tanggamus, delapan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang mengalami mual, muntah, dan diare setelah menyantap menu MBG. Data bertambah menjadi 26, diantarnya 21 rawat jalan, 4 siswa dipulangkan dari Puskesmas dan 1 diusulkan rujuk ke rumah sakit.
Sementara di Kabupaten Pesawaran, sebanyak 33 siswa dan seorang guru SDN 22 Tegineneng mengalami mual, muntah, nyeri perut, dan pusing usai mengonsumsi paket MBG yang diduga berasal dari menu sop buah. Hingga Sabtu 25 Juli 2026, para siswa dan guru tersebut telah dipulangkan dari fasilitas medis
@Widi
