Patroli Malam Polres Pringsewu Sisir Titik Rawan, Warga Diajak Aktif Lapor Lewat Call Center 110

Pringsewu - Viraltimes.id, Saat sebagian warga mulai beristirahat, sejumlah personel Polres Pringsewu justru mulai bergerak menyusuri jalanan. Mereka menyisir kawasan yang dianggap rawan tindak kejahatan untuk memastikan malam tetap berjalan aman dan masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa khawatir.

Patroli malam yang digelar pada Rabu malam (1/7/2026) itu dipimpin Perwira Samapta (Pamapta) Polres Pringsewu, Ipda Yasir, bersama personel piket fungsi dari Satuan Lalu Lintas, Samapta, dan Reskrim. Sasaran patroli meliputi jalan protokol, pusat keramaian, kawasan permukiman, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.

Kehadiran polisi di lapangan difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian, curanmor, begal, premanisme, hingga aksi balap liar dan tawuran yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Tak hanya berpatroli, petugas juga menyempatkan berdialog dengan warga yang masih beraktivitas. Dalam kesempatan itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kriminal atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Plh Kasi Humas Polres Pringsewu, Ipda Rahmat Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan patroli rutin pada malam hari merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Polisi tidak hanya hadir saat ada kejadian. Kami ingin memastikan potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak awal. Karena itu, patroli terus kami lakukan secara rutin, terutama pada malam hari di lokasi-lokasi yang dinilai rawan," kata Rahmat.

Ia menambahkan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Menurutnya, sekecil apa pun informasi dari warga akan sangat membantu kepolisian dalam merespons setiap potensi gangguan keamanan.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama