Di Tengah Perayaan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek IB 1 Palembang Amankan Pelaku Jambret

 

Palembang- Viraltimes.id, Rabu 1 Juli 2026 – Di tengah suasana peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, terjadi aksi penjambretan di Jalan Merdeka, wilayah hukum Polsek IB 1 Palembang. Korban berinisial MN telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk diproses secara hukum.

Dalam konferensi pers yang digelar usai kejadian, Kapolsek IB 1 Palembang, Kompol Fauzi Saleh, SH., M.M., MH., menyampaikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami tidak akan memberi ampun terhadap tindak kejahatan pencurian. Pelaku kami kenakan Pasal 479 KUHP," tegas Kompol Fauzi.

Pelaku bernama Akbar (45), warga Kecamatan Gandus. Ia diketahui merupakan residivis kambuhan:

- Pernah menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan atas kasus serupa

- Penangkapan kali ini merupakan yang keempat kalinya

- Menggunakan sepeda motor Beat milik orang tuanya dengan alasan untuk mencari nafkah

- Uang hasil kejahatan diketahui digunakan untuk membeli narkoba

Sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku mendekati korban yang sedang menelepon di pinggir jalan. Dengan tangan kirinya, ia merampas ponsel milik korban lalu berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun saat melaju kencang, ia menabrak sebuah mobil angkutan kota. Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera mengepung pelaku. Beruntung, petugas kepolisian yang sedang bertugas dalam pengamanan HUT Bhayangkara ke-80 di lokasi langsung turun tangan dan mengamankan Akbar.

Pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun. Saat ini proses hukum terhadap tersangka sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(GN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama