Bandung- Viraltimes.id, Dendam lama yang tak kunjung padam diduga kuat menjadi motif utama aksi pembacokan brutal terhadap seorang juru parkir di Jalan Raya Soreang-Ciwidey, Kampung Cipanjang, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial WA (46) akhirnya berhasil diringkus polisi setelah sempat melarikan diri ke wilayah Garut.
Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Soreang pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. WA diciduk tanpa perlawanan di kediamannya di Kampung Sadu Tengah, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, setelah polisi memastikan pelaku telah kembali dari tempat pelariannya.
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berinisial IS (38), yang juga berprofesi sebagai juru parkir di kawasan tersebut, menjadi sasaran amukan pelaku. Akibat serangan senjata tajam itu, IS mengalami sedikitnya 10 luka bacok serius di bagian kepala, punggung, serta tangan, dan langsung dilarikan ke RSUD Oto Iskandar Di Nata (Otista) Soreang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hasil penyelidikan mendalam mengungkap bahwa aksi nekat WA dipicu oleh dendam lama yang belum terselesaikan. Pelaku masih menyimpan amarah mendalam karena sang kakak pernah menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh IS beberapa waktu lalu. Meskipun kasus masa lalu tersebut sebenarnya telah selesai diproses secara hukum, WA rupanya belum bisa menerima kenyataan tersebut.
Kondisi psikologis pelaku yang masih menyimpan emosi semakin diperparah lantaran saat melancarkan aksinya, WA berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
"Motifnya murni dendam. Dulu kakak pelaku pernah dibacok oleh korban. Sebenarnya kasus itu sudah diproses hukum, tetapi pelaku ternyata masih memendam emosi. Ditambah lagi, saat kejadian pelaku juga dalam kondisi mabuk," ujar Kompol Oeng Hoeruman saat memberikan keterangan, Selasa (30/6).
Oeng menambahkan, antara pelaku dan korban sebenarnya sudah saling mengenal baik. Hubungan perkenalan mereka terjalin karena keduanya sama-sama mencari nafkah sebagai juru parkir di kawasan komersial Jalan Raya Soreang-Ciwidey tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini WA telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Soreang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat peristiwa berdarah itu terjadi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka parah.
Mengantisipasi kejadian serupa, Kapolsek Soreang mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba menyelesaikan konflik atau persoalan pribadi dengan jalan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri (eigenrichting).
Masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan kanal pelaporan resmi kepolisian. Jika melihat atau mendeteksi adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, warga diharapkan segera melapor melalui layanan darurat bebas pulsa di nomor 110 atau melalui pusat layanan pengaduan resmi Polresta Bandung demi mencegah tindakan kriminalitas sejak dini.
Kurnia
