BOBOL ATURAN? DIDUGA 10 PESERTA JPT ACEH BESAR LOLOS ADMIN PADAHAL BELUM SYARAT 5 TAHUN PENGALAMAN

 

ACEH BESAR—  ViralTimes.id / Seleksi pejabat tinggi harusnya jadi etalase merit system. Tapi proses Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Aceh Besar 2026 justru diterpa tudingan serius.

Diduga ada sekitar 10 peserta yang lolos administrasi, padahal belum memenuhi syarat pengalaman jabatan 5 tahun sesuai aturan ASN.

Aturan Jelas, Verifikasi Dipertanyakan

Rujukannya terang: PP No 11/2017 jo PP No 17/2020 Pasal 107 ayat 2 huruf e. 

Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama wajib punya pengalaman jabatan di bidang tugasnya paling singkat 5 tahun secara kumulatif.

Fakta di lapangan: sejumlah nama tetap dinyatakan lulus administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel).

_“Kalau syarat dasar saja bisa diloloskan, lalu untuk apa ada aturan? Ini melecehkan sistem merit,”_ ujar pemerhati kebijakan publik yang minta identitasnya dirahasiakan.

Merit System Terancam Jadi Formalitas

UU No 5/2014 tentang ASN menegaskan promosi dan pengisian jabatan harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan obyektivitas,

 Tanpa diskriminasi dan titipan.

Selain itu Pasal 72 UU ASN mewajibkan perbandingan objektif ,prestasi kerja, kepemimpinan, kreativitas, dan penilaian Tim Penilai Kinerja.

Jika benar ada peserta tidak memenuhi 5 tahun pengalaman tapi tetap lolos, maka proses ini berpotensi cacat hukum dan melanggar asas profesionalitas, keterbukaan, serta akuntabilitas.

Risikonya besar pejabat yang dilantik bisa digugat, SK bisa batal, dan kepercayaan publik ke Pemkab Aceh Besar runtuh.

Pansel Dituntut Buka-bukaan

Publik kini menagih 3 hal ke Pansel JPT Aceh Besar:

1.  Buka data penilaian administrasi, siapa saja 10 nama yang disorot dan bagaimana mereka bisa lolos.

2.  Jelaskan mekanisme verifikasi,pakai acuan apa sehingga syarat 5 tahun dianggap terpenuhi.

3.  Evaluasi ulang, jika terbukti tidak memenuhi, coret sebelum masuk tahap selanjutnya.

_“Jangan sampai roh reformasi birokrasi dikorbankan demi kepentingan sesaat. Rakyat berhak tahu siapa yang akan memimpin mereka,”_ tegas sumber tersebut.

Hingga berita ini tayang, Pansel JPT Pratama Pemkab Aceh Besar belum memberikan klarifikasi resmi.

ViralTimes.id masih menunggu hak jawab untuk klarifikasi mengenai berita ini.

121AN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama