Tim resmob polres Aceh jaya berhasil meringkus pembacok seorang warga desa Kuala ligan.

 

Aceh jaya - Viraltimes.id, tim resmob satreskrim polres Aceh jaya berhasil meringkus seorang pria berinisial MR (45),warga desa Kuala ligan, kecamatan Sampoiniet, kabupaten Aceh jay, yang diduga melakukan tindakan pembunuhan terhadap BA(52),pada Kamis,(18/06/2026).

Peristiwa tragis tersebut bermula dari sang pelaku Menuju kebun miliknya,kemudian mendapati sejumlah pohon karetnya sudah di deres orang lain tanpa sepengetahuannya.

Kapolres Aceh jaya AKBP Zulfa Renaldo malalui kasat Reskrim IPTU Julian Zairi mengatakan kejadian tragis tersebut terjadi di salah satu warung kopi milik warga setempat.

"Kejadian penganiayaan dan pembunuhan tersebut terjadi di desa Kuala ligan sekitar pukul 09:00 disalah satu kedai kopi milik warga setempat",ujar Julian.

Julian menambahkan Berdasarkan hasil penyelidikan awal.kejadian di picu oleh perselisihan terkait dugaan pengambilan getah karet milik pelaku oleh korban tanpa sepengetahuannya.

"Setelah terjadi cekcok terkait dugaan pengambilan getah karet oleh korban milik pelaku tanpa sepengetahuannya,lalu pelaku mengambil parang dan menebasnya dileher sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia,"ungkap Julian.

Kapolres Aceh jaya AKBP Zulfa Renaldo malalui kasat Reskrim IPTU Julian Zairi juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah dengan bijak dan tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apapun.

Tousy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama