Aceh Besar – Viraltimes.id, Audit BPK membuka borok pengelolaan uang rakyat di Sekretariat DPRK Aceh Besar. Dua modus dimainkan sekaligus: penggelembungan bukti hotel dan manipulasi perjalanan dinas dalam kota. Uang negara yang sempat bocor: Rp698.249.610.
Temuan pertama menelanjangi cara kerja oknum pelaksana perjalanan dinas. Mereka setor bukti menginap ke bendahara, tapi hotel berkata lain. BPK yang turun langsung ke lapangan mendapati nama-nama yang diklaim menginap ternyata tak ada di buku tamu. Yang benar-benar check-in pun ketahuan: hari menginap dipanjangkan, tarif dinaikkan.
“Yang bersangkutan mengakui kondisi tersebut,” tulis BPK tanpa basa-basi. Negara kelebihan bayar Rp208.261.610 gara-gara nota bodong ini. Uang baru dimuntahkan ke Kas Daerah pada 13 Mei 2026, setelah ketahuan.
Tak berhenti di situ. BPK juga membongkar permainan di 16 SKPK: perjalanan dinas yang jelas-jelas cuma keliling Aceh Besar ditagih pakai tarif transportasi Rp183 ribu per orang. Padahal regulasi cuma kasih uang harian Rp140 ribu untuk perdin dalam kota di atas 8 jam. Tak ada hak klaim transport.
Hasilnya? Kas daerah jebol Rp490.888.000 karena “salah tarif” yang terlalu rapi untuk disebut tak sengaja.
Dua temuan ini telanjang: sistem verifikasi di Sekretariat DPRK jebol. Nota tak dicek ke hotel, klaim transport tak disanding dengan peta wilayah. Pertanyaannya bukan lagi “kenapa bisa lolos”, tapi “siapa yang meloloskan”.
BPK sudah menghitung, uang sudah dikembalikan. Tapi pengakuan pelaku mark-up sudah di tangan. Aneh jika Inspektorat dan APH masih diam. Pengembalian kerugian tak menghapus pidana.
Rian
