Dugaan Pengrusakan Tanaman dan Ancaman Pembunuhan oleh Kades Nyonyifi Tuai Kecaman, KCBI Minta Bupati Copot Jabatan


Halsel - Viraltimes.id, Kasus dugaan pengrusakan tanaman dan ancaman pembunuhan yang diduga melibatkan Kepala Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara , Hasim Hairun, kini menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Peristiwa yang terjadi pada 1 Juni 2026 tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan diharapkan dapat ditangani secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Darwis Yusuf (DY) bersama anaknya yang masih berusia empat tahun. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak korban dan kuasa pendampingnya, insiden bermula dari konflik terkait lahan yang berada di wilayah Desa Nyonyifi.

Menurut penuturan Darwis Yusuf, dirinya saat itu berada di area kebun miliknya bersama sang anak ketika diduga terjadi tindakan pengrusakan terhadap sejumlah tanaman yang telah ditanam dan dirawat selama beberapa tahun terakhir. Tidak hanya itu, korban juga mengaku menerima ancaman yang mengarah pada keselamatan jiwanya.

“Tanaman yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga kami diduga dirusak. Selain itu, saya juga merasa terancam karena adanya ucapan yang mengarah pada ancaman pembunuhan,” ungkap Darwis saat memberikan keterangan kepada pendamping hukumnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Warga berharap kepolisian dapat mengusut tuntas seluruh fakta yang ada tanpa memandang status maupun jabatan pihak yang terlibat.

Sejumlah warga Desa Nyonyifi mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Mereka menilai bahwa seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap sengketa yang terjadi di tengah masyarakat.

“Apapun persoalannya, penyelesaian harus dilakukan melalui jalur hukum dan dialog yang baik. Jangan sampai terjadi tindakan yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari Ketua Lembaga Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Maluku Utara, Sarjan Taib. Ia menilai dugaan tindakan yang menyeret nama Kepala Desa Nyonyifi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut integritas seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat.

Sarjan Taib mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap jabatan kepala desa yang bersangkutan. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka pemerintah daerah harus memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta Bupati Halmahera Selatan untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Kepala desa adalah representasi pemerintah di tingkat desa. Ketika muncul dugaan pengrusakan tanaman dan ancaman pembunuhan, maka perlu ada langkah evaluasi yang serius,” tegas Sarjan.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur desa guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Lebih lanjut, KCBI Maluku Utara meminta aparat kepolisian agar mengusut kasus tersebut secara objektif dan profesional. Menurut Sarjan, penegakan hukum yang adil menjadi kunci untuk mencegah munculnya konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Nyonyifi, Hasim Hairun, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya. Sementara itu, masyarakat masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang pejabat desa. Warga berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berlangsung sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang dan keadilan bagi semua pihak dapat terwujud 

Gandy haji 

Tags : Halsel Maluku Utara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama