Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Kasatpol PP WH Banda Aceh Kembali Menyasar Pelaku Usaha

BANDA ACEH – Viraltimes.id, Pelaku usaha di Kota Banda Aceh diminta meningkatkan kewaspadaan. Oknum tak bertanggung jawab kembali melancarkan aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat publik, kali ini mengatasnamakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si.

Modus yang digunakan cukup rapi. Pelaku menghubungi pemilik usaha melalui WhatsApp, mengaku sebagai Kasatpol PP WH, dan menawarkan bantuan untuk “menyelesaikan masalah” terkait pengawasan usaha. Sasaran utama adalah warung kopi, kafe, dan ritel modern yang belakangan memang menjadi fokus pengawasan intensif.

Aksi ini memanfaatkan momentum penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam. Dengan dalih tersebut, pelaku mencoba meyakinkan korban bahwa ada masalah administratif yang bisa “diselesaikan secara kekeluargaan” asalkan ada pertemuan dan bantuan tertentu.

Dalam kejadian terbaru, seorang pengelola coffee shop di Banda Aceh menerima pesan mencurigakan dari nomor tak dikenal. Pesan itu berisi ajakan bertemu dan janji bantuan dari pihak Satpol PP WH. Merasa janggal, pengelola langsung menghubungi admin media sosial resmi Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

“Setelah dicek, dipastikan itu bukan nomor dan bukan perintah dari pimpinan kami. Kami langsung mengimbau agar tidak menanggapi dan tidak melakukan transaksi apapun,” ungkap salah satu petugas.

Berkat kejelian dan kecepatan korban dalam mengonfirmasi, upaya penipuan tersebut berhasil digagalkan. Tidak ada kerugian materi yang dialami.

*Kasatpol PP WH: Jangan Mudah Percaya, Laporkan Segera*

Menanggapi maraknya modus ini, Kasatpol PP WH Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun kepada pelaku usaha.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan regulasi. Jika ada pengawasan atau penindakan, semua dilakukan secara resmi dan transparan. Tidak ada yang namanya ‘penyelesaian di luar jalur’ melalui WhatsApp atau telepon pribadi,” tegas Muhammad Rizal.

Ia mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak mudah percaya jika dihubungi pihak yang mengaku dari Satpol PP WH dan meminta sejumlah uang. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor Satpol PP WH atau menghubungi nomor resmi yang tertera di media sosial institusi.

*Waspada di Tengah Penegakan Syariat Islam*

Saat ini Satpol PP WH memang gencar melakukan pengawasan terhadap tempat usaha, terutama terkait kepatuhan terhadap Qanun Nomor 11 Tahun 2002. Kondisi ini dimanfaatkan oknum untuk menakut-nakuti pemilik usaha agar mau memberikan uang.

“Kewaspadaan adalah kunci. Jangan sampai niat baik penegakan syariat justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mencari keuntungan pribadi,” tutup Muhammad Rizal.

Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP WH memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran syariat, sekaligus melindungi masyarakat dari aksi premanisme berkedok penegakan aturan.

121AN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama