Bandar Lampung, Viraltimes.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dan Polda Lampung menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait informasi adanya teror pocong.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, H Suryani M Nur mengatakan, pihaknya berharap agar masyarakat agar tidak terprovokasi terkait beredarnya teror pocong.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh aksi teror pocong yang meresahkan," kata H Suryani M Nur, Jumat (29/5/2026).
MUI menegaskan bahwa tindakan menakut-nakuti masyarakat bertentangan dengan ajaran Islam.
Serta norma sosial hingga norma hukum yang berlaku di tengah masyarakat.
MUI Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan.
Kemudian memperkuat nilai keagamaan, serta menyerahkan penanganan masalah kepada aparat berwenang secara bijak dan profesional.
"Intinya menakut-nakuti itu perbuatan tidak bagus dan diharapkan segera dihentikan melakukan teror pocong tersebut," kata Suryani.
Masyarakat di Lampung diharapkan melaporkan kepada pihak kepolisian, karena menyangkut menganggu kamtibmas.
"Jika tidak segera dihentikan maka akan berpotensi kepada hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat jika mendapatkan hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti teror pocong segera laporkan ke polisi.
"Karena perbuatan yang menakut-nakuti masyarakat merupakan perbuatan yang meresahkan masyarakat atau menganggu kamtibmas," kata Yuni.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang meresahkan masyarakat segera laporkan ke polisi.
Kepolisian akan menindaklanjuti setiap pelaporan yang disampaikan oleh masyarakat.
@Widi
