Majalengka – Viraltimes.id, Wacana rencana pengalihan anggaran yang semula dialokasikan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka menjadi pos kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kini menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispora Majalengka, Uju Gustawan, S.E., menegaskan bahwa isu tersebut belum memiliki kejelasan dan pihaknya sama sekali belum mengajukan rencana pengalihan anggaran tersebut.
"Sampai saat ini hal itu belum jelas, dan kami dari pihak Dispora belum mengajukan usulan apapun terkait pengalihan anggaran dari KONI ke Dispora. Apalagi isu ini sudah melebar sampai ke pembatasan hak serta masalah upah atlet, hal itu sama sekali belum ada pembahasan apapun," tegas Uju Gustawan, S.E.saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
Di sisi lain, ketidaktersediaan Dana Hibah yang seharusnya diterima oleh organisasi KONI Majalengka dirasakan dampaknya oleh 43 cabang olahraga (cabor) yang bernaung di bawahnya. Kondisi ini membuat upaya peningkatan prestasi olahraga di daerah tersebut terhambat, terlebih dengan adanya rencana pemindahan kewenangan penyaluran dana pembinaan ke Dispora yang diklaim sebagai langkah penyelamatan anggaran.
Isu ini semakin memanas seiring beredarnya informasi di kelompok percakapan para ketua cabor. Mereka mengaku kesulitan menghadapi persiapan kegiatan besar seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, yang membutuhkan dukungan anggaran besar demi pencapaian hasil maksimal. Pemindahan kewenangan pengelolaan dana ini berdampak langsung pada sejumlah program kerja pembinaan olahraga, antara lain:
1. Penerapan Standar Belanja Daerah (SBD) untuk honor atlet, pelatih, dan tenaga pendukung lainnya harus mengikuti aturan dan pagu anggaran kegiatan Dispora yang berbeda ketentuan.
2. Pelaksanaan Pemusatan Latihan (TC) dibatasi oleh jangka waktu kegiatan yang ditetapkan Dispora, sehingga durasi pembinaan menjadi tidak maksimal.
3. Rencana program pengembangan seperti magang bagi atlet maupun pelatih batal terlaksana karena tidak ada alokasi anggaran khusus untuk penunjang peningkatan kualitas.
4. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana latihan, serta fasilitas pendukung prestasi lainnya kemungkinan besar tidak dapat direalisasikan.
5. Penyediaan nutrisi dan suplemen bagi atlet terancam tidak tersedia sama sekali.
6. Kegiatan uji coba atau try out sebagai persiapan kompetisi tidak dapat berjalan sesuai rencana.
7. Sejumlah cabang olahraga menjadi terdampak penyesuaian akibat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) tahun 2025.
Akibat rangkaian kendala tersebut, para pengurus cabor menilai bahwa potensi prestasi atlet Majalengka tidak akan berkembang secara optimal. Sebuah ungkapan yang sering dikutip di kalangan penggiat olahraga, "TIADA PRESTASI TANPA INVESTASI", menjadi pesan keras atas kekhawatiran akan masa depan olahraga di Kabupaten Majalengka jika masalah anggaran ini tidak segera mendapatkan solusi yang jelas dan menguntungkan semua pihak.(YN)
