BANDA ACEH – Viraltimes.id, Lembaga Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Aceh Zulfikar Za,memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Aceh atas keputusan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa aspirasi dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
Ketua GMBI Aceh Zulfikar Za, dalam keterangan resminya pada Senin (18/5/2026), menyambut positif kebijakan yang diambil oleh kepala daerah tersebut. Menurutnya, keputusan pencabutan pergub tersebut menunjukkan adanya kepekaan pemerintah terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat.
Kami sangat mengapresiasi langkah Gubernur Aceh. Ini membuktikan bahwa suara rakyat didengar, dan apa yang menjadi keluhan serta aspirasi masyarakat mendapatkan respons yang cepat dan tepat dari pemerintah daerah," ujar Zulfikar Za ketua LSM GMBI Aceh.
Lembaga ini menilai bahwa kebijakan publik harus selalu berpihak pada kesejahteraan dan kemudahan bagi masyarakat. Keputusan pencabutan ini dianggap sebagai bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi dan komitmen pemerintah untuk selalu melakukan perbaikan demi kepentingan yang lebih besar.
Kami berharap semangat mendengarkan rakyat ini terus terjaga. GMBI Aceh siap bersinergi dan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang pro-rakyat dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Aceh," tambahnya. GMBI Aceh juga berharap setelah pencabutan ini, akan ada regulasi baru yang lebih baik, lebih adil, dan tentu saja lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Tousy
