DPW PERJOSI Sulawesi Selatan Tegaskan Sikap: Muh Ali Sakti dan Pengurus Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencatutan Nama Organisasi

 


Makassar – Viraltimes.id, DPW PERJOSI Sulawesi Selatan melalui Ketuanya, Muh Ali Sakti A.Md.C., LA-D beserta seluruh jajaran pengurus, menyatakan sikap tegas terkait adanya pihak-pihak yang mengaku menjabat sebagai Ketua DPD Kabupaten Soppeng maupun individu berinisial "A" yang mengatasnamakan diri sebagai pimpinan DPD PERJOSI tanpa dasar hukum dan pengakuan resmi. Pernyataan ini disampaikan pada Senin (18/5/2026).

Dalam pernyataan resminya, Muh Ali Sakti menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya sama sekali tidak mengetahui, mengakui, maupun memberikan mandat serta pengukuhan resmi terhadap kepengurusan DPD Kabupaten yang diklaim oleh pihak-pihak tersebut. Oleh karena itu, seluruh aktivitas, pernyataan, hingga tindakan apa pun yang dilakukan atas nama DPD Kabupaten Soppeng atau nama lain yang mengatasnamakan PERJOSI, dinyatakan tidak memiliki tanggung jawab hukum maupun keterkaitan dengan DPW PERJOSI Sulawesi Selatan.

Tindakan pencatutan nama organisasi tersebut dinilai telah mencederai marwah dan kehormatan organisasi, serta berpotensi memicu kesalahpahaman baik di lingkungan internal maupun di tengah masyarakat luas. Atas dasar itu, DPW PERJOSI Sulawesi Selatan meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi resmi langsung kepada Ketua DPW PERJOSI Sulawesi Selatan guna menjernihkan situasi yang ada.

"Apabila dalam waktu yang dianggap patut tidak ada klarifikasi maupun itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak terkait, maka kami atas nama Ketua DPW PERJOSI Sulawesi Selatan beserta seluruh pengurus akan mengambil langkah dan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Muh Ali Sakti.

Pernyataan sikap ini dikeluarkan sebagai bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga nama baik, menjamin legalitas, serta melindungi kehormatan PERJOSI Sulawesi Selatan dari segala bentuk penyalahgunaan nama dan wewenang yang tidak sah.

Sumber: Ketua DPW PERJOSI Sulawesi Selatan

Nursan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama