Diiming-imingi Kerja,Bos Konter di Bandar Lampung Cabuli Calon Karyawan

 

Bandar Lampung,Viraltimes.id - Seorang pria berinisial TA (49), warga Perumnas Way Kandis, Bandar Lampung, ditangkap lantaran diduga telah mencabuli seorang perempuan yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan bahwa pelaku menjanjikan korban pekerjaan di konter miliknya dengan gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

“Pelaku mengiming-imingi korban dengan tawaran pekerjaan di konter miliknya. Keesokan harinya, pelaku datang menemui korban dengan alasan membahas pekerjaan tersebut, lalu membawa korban ke rumahnya,” kata Kompol Gigih, Rabu (6/5/2026).

Lebih lanjut, Gigih mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah korban berinisial KN (17) bersama orang tuanya melapor ke polisi pada Senin (4/5/2026).

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Dr Warsito, Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, sekitar pukul 18.20 WIB.

Sesampainya di rumah pelaku, korban diduga langsung menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan. Pelaku disebut mencium leher korban, melakukan tindakan tidak senonoh, hingga memaksa korban masuk ke kamar.

“Pelaku juga membuka pakaian korban dan melakukan persetubuhan. Korban merasakan sakit pada area kelaminnya dan mengetahui adanya cairan sperma,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban diantar pulang oleh pelaku. Sesampainya di rumah, korban langsung berteriak meminta tolong kepada orang tuanya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pelaku kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

@Widi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama