Korupsi Menggurita di Kepulauan Sula, IMM Desak KPK Periksa Bupati

 


SULA - Viraltimes.id, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang kian mengkhawatirkan. Serangkaian kasus yang mencuat menunjukkan pola berulang indikasi kuat adanya praktik korupsi yang tidak lagi sporadis, melainkan terstruktur dan sistematis dalam tubuh pemerintahan daerah.

Sorotan publik mengarah tajam pada proyek normalisasi kali di Pulau Sulabesi dan Pulau Mangoli. Dengan nilai kontrak mencapai Rp7,09 miliar, proyek ini diduga kuat menyimpan potensi penyimpangan anggaran. 

Minimnya transparansi serta indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan memicu kecurigaan luas bahwa proyek tersebut bukan sekadar bermasalah secara teknis, tetapi juga sarat praktik korupsi berjamaah.

Belum reda persoalan tersebut, kasus korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 kembali meledak ke permukaan. Penetapan tersangka baru pada akhir 2025, termasuk oknum anggota DPRD berinisial LL dan pihak kontraktor, mempertegas bahwa praktik rasuah telah menjalar hingga ke lingkaran elite. 

Dana sebesar Rp28 miliar untuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dalam penanganan Covid-19 justru diduga dicairkan tanpa realisasi barang. Skandal ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai upaya penanganan krisis kesehatan.

Di sektor infrastruktur, indikasi korupsi semakin nyata. Proyek pembangunan jalan tahun 2023 senilai lebih dari Rp4,9 miliar diduga fiktif anggaran telah dicairkan, namun pekerjaan tidak pernah terealisasi. Nama mantan Kepala ULP Kepulauan Sula turut disebut dalam pusaran kasus ini, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan penuntasan hukum.

Temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara semakin mempertebal dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran yang masif, khususnya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. 

Rangkaian kasus ini menggambarkan lemahnya pengawasan internal dan rapuhnya tata kelola pemerintahan daerah.

Gelombang kemarahan publik pun tak terbendung. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tampil di garis depan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera turun tangan. 

Mereka menilai, Bupati Kepulauan Sula tidak bisa lepas tangan atas maraknya dugaan korupsi yang terjadi di bawah kepemimpinannya.“Ini bukan lagi kasus yang berdiri sendiri. Polanya jelas, sistematis. KPK harus segera bertindak untuk menyelamatkan uang negara dan memulihkan kepercayaan publik,” tegas pernyataan IMM dalam aksi mereka.

Desakan ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum. Jika dibiarkan, praktik korupsi yang mengakar akan terus menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kepulauan Sula kini berada di titik kritis antara pembiaran yang memperparah keadaan, atau penegakan hukum tegas yang mampu memutus mata rantai korupsi hingga ke akarnya.

Sufaldi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama