Aceh Besar - Viraltimes.id, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat jumlah penduduk mencapai 453.070 jiwa berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan bahwa data tersebut merupakan hasil pencatatan dan perekaman yang dilakukan oleh Disdukcapil kabupaten/kota se-Indonesia dan diperbarui setiap enam bulan atau persemester.
"Data kependudukan ini menjadi rujukan utama dalam berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, hingga pelayanan publik dan penegakan hukum," ujarnya di Aceh Besar,
Data kependudukan ini sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan data yang akurat dan mutakhir, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih baik dan tepat sasaran.
Disdukcapil Aceh Besar terus berupaya meningkatkan kualitas data kependudukan dengan melakukan perekaman dan pencatatan yang akurat dan terkini. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan data kependudukan mereka sudah akurat dan mutakhir
1214N
