Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Bisa Dicairkan

 


Aceh besar  - Viraltimes.id,  Kabar baik bagi para Keuchik di Aceh Besar! Gaji mereka sudah bisa dicairkan setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, menyatakan bahwa seluruh proses penyusunan dan harmonisasi Perbub sudah selesai. 

"Alhamdulillah, sekarang pemerintah gampong sudah dapat mengajukan usulan pencairan dengan melengkapi persyaratan administrasi," katanya.

Dengan demikian, para Keuchik di Aceh Besar bisa segera menerima gaji mereka dan melanjutkan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa. 

Pemerintah Aceh Besar berharap bahwa penyelesaian regulasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat pemerintahan desa.

121AN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama