Diduga Terjadi Pelecehan di Lingkungan Kerja SPPG Pasir Ukir, Korban Alami Trauma dan Mengundurkan Diri

 

Gambar Ilustrasi AI

Pringsewu — Viraltimes.id, Dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai di lingkungan SPPG Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan pekerja. Oknum berinisial K dilaporkan oleh seorang perempuan yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar. Kamis, 30/04/2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan kerja saat korban dan terduga pelaku sedang menjalankan aktivitas seperti biasa. Berdasarkan keterangan Mawar, tindakan yang dilakukan pelaku berupa penyentuhan fisik yang tidak pantas dan dilakukan berulang kali, seperti memegang pundak dan kepala korban.

“Awalnya saya coba diam, tapi karena sering dilakukan, saya jadi merasa tidak nyaman dan resah,” ujar Mawar saat memberikan keterangan.

Seiring waktu, tindakan tersebut diduga semakin berani. Korban mengaku mengalami kejadian yang membuatnya trauma, ketika terduga pelaku diduga memeluk dan melakukan kontak fisik yang tidak semestinya hingga menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

Merasa tidak lagi aman dan nyaman, korban akhirnya memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya di dapur MBG, yang menurut informasi merupakan milik salah satu anggota dewan berinisial R.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan karyawan lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Sejumlah pekerja mengaku khawatir terhadap keamanan dan kenyamanan di lingkungan kerja.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pringsewu, tepatnya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Pasir Ukir terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Jika terbukti bersalah, pelaku diharapkan mendapat sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, guna memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, khususnya bagi perempuan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja dari segala bentuk pelecehan, serta perlunya mekanisme pengaduan yang efektif di setiap lingkungan kerja.

Radaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama