Aktivitas Pengisian Tak Wajar di SPBU Maros, Diduga Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi

 


MAROS – Viraltimes.id Aroma penyalahgunaan BBM subsidi kembali tercium. Kali ini, dugaan praktik pelangsiran Pertalite mencuat di sebuah SPBU di Kabupaten Maros, Kamis (10/4/2026) malam.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 19.52 WITA memperlihatkan aktivitas tak biasa. Sejumlah motor jenis Thunder terlihat bolak-balik mengisi BBM di SPBU nomor 74.905.15 yang berada di depan kawasan Pantai Tak Berombak (PTB).

Tak sekadar mengisi, setiap kendaraan diduga membeli hingga Rp200.000 per transaksi jumlah yang jauh di atas kebutuhan normal sepeda motor. Bahkan, satu kendaraan yang sama terpantau melakukan pengisian berulang hingga tiga kali dalam waktu singkat.

Pola ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik pelangsiran BBM subsidi untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal. Informasi yang beredar di lapangan juga menyebut adanya dugaan “uang pompa” yang mengalir ke oknum operator guna melancarkan aktivitas tersebut.

Saat dikonfirmasi, pihak pengawas SPBU sempat membantah. Namun, setelah ditunjukkan bukti dokumentasi, pengelola akhirnya mengakui adanya aktivitas pengisian berulang oleh kendaraan yang sama.

Praktik semacam ini bukan perkara sepele. Penyalahgunaan BBM subsidi melanggar Undang-Undang Migas dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan. Pasalnya, jika dibiarkan, kebocoran subsidi ini berpotensi merugikan negara dan membuat bantuan yang seharusnya untuk rakyat justru dinikmati oleh segelintir oknum.

Nursan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama