Bandar Lampung,Viraltimes.id - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung menyisakan persoalan serius. Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat puluhan dapur telah beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen penting yang menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung, Muhtadi Asyad Temenggung, mengungkapkan dari total 121 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdata, sebanyak 60 dapur sudah berjalan. Ironisnya, belum satu pun dari dapur tersebut memiliki sertifikat kelayakan higiene sanitasi.
“Yang sudah beroperasi ada 60 unit, tetapi memang masih dalam proses pemenuhan persyaratan,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan kesiapan program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat tersebut. Pasalnya, standar higiene sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan layanan makanan, terlebih dalam skala besar seperti MBG.
Dinkes mengaku telah melakukan inspeksi tahap awal dan memberikan catatan perbaikan kepada pengelola dapur. Namun, hingga kini proses pemenuhan standar tersebut belum tuntas.
"Hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi. Kalau belum memenuhi, tentu tidak kami keluarkan rekomendasi,” kata Muhtadi.
Yang menjadi sorotan, Dinkes ternyata tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional dapur yang belum memenuhi standar. Mereka hanya sebatas memberikan imbauan, sementara dapur tetap berjalan melayani masyarakat.
“Kami hanya bisa memberikan imbauan. Untuk penghentian operasional, itu kewenangan pihak lain,” tegasnya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang menjadi sasaran program MBG. Tanpa jaminan kelayakan higiene sanitasi, kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat patut dipertanyakan.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya mengimbau agar seluruh dapur dapat memenuhi persyaratan dalam waktu satu bulan sejak kebijakan diterapkan. Namun di lapangan, realisasinya jauh dari target.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya koordinasi antar pihak terkait serta belum optimalnya pengawasan terhadap program strategis tersebut. Pemerintah daerah didesak tidak hanya mengejar kuantitas layanan, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama.
@Widi
