Halteng Viraltimes.id, — Seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AS di Desa Maliforo, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, diduga menjadi korban tindak pidana asusila oleh seorang pria berinisial AK (50), warga Desa Palo, Kecamatan Patani Timur.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa siang (24/03/2026).
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mengajak anak kami jalan-jalan sekaligus memberikan uang jajan. Lantaran pelaku kerap berkunjung ke rumah kami dan dianggap dekat seperti keluarga sendiri akhirnya ibu korban berinisial SW mengizinkan anaknya ikut.
“Karena pelaku sering datang ke rumah, kami tidak curiga. Anak juga menangis ingin ikut, jadi kami izinkan.karena Kami anggap sudah seperti saudara sendiri, Ternyata yang bersangkutan niatnya tidak baik, ujar SW dengan nada sedih saat di konfirmasi media
Menurut pengakuan korban kepada keluarga, sesampainya di rumah pelaku, AK sempat mandi sebelum membawa korban ke dalam kamar. Ditempat itulah perbuatan asusila berlansung.
Keluarga korban menyebut, anak dipaksa melakukan hal tidak seharusnya dialami oleh anak seusianya. Karena Dugaan kekerasan tersebut bahkan menyebabkan kondisi korban mengalami trauma psikis maupun fisik
Setelah kejadian tersebut pelaku mengantar pulang korban dan memberikan uang sebesar Rp28 ribu, serta menekan korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga serta siapapun
Awalnya, pihak keluarga tidak menaruh perhatian dan curiga. Namun, perubahan kondisi korban wajah pucat dan cara berjalan tidak normal membuat keluarga mulai bertanya. Akhirnya, korban menceritakan kejadian dialaminya.
Dengan kejadian tersebut Korban kemudian dibawa untuk menjalani visum. Hasil pemeriksaan medis menguatkan dugaan telah terjadi tindakan asusila terhadap anak tersebut.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polisi Sektor (Polsek) Patani. Namun, mereka diarahkan untuk membuat laporan langsung ke Polres Halmahera Tengah. akhirnya dengan laporan tersebut pelaku dikabarkan telah diamankan di Polres Halmahera Tengah.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Patani masih dalam upaya konfirmasi media terkait alasan mengarahkan laporan langsung ke Polres, meski jarak dan akses menjadi kendala bagi pihak keluarga korban.
Gandy haji
