Banda Aceh - Viraltimes.id, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh terus menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait kerusakan pada sejumlah ruas jalan, termasuk jalan kewenangan provinsi yang berada di wilayah Kota Banda Aceh.
Beberapa ruas jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan antara lain Jalan T. Nyak Arief (Sp. Mesra-Lamnyong), Jalan T. P. Nyak Makam, Jalan Prof. Ali Hasyimi, Jalan T. Iskandar, Jalan Mohammad Taher, serta Jalan T. Hamzah Bendahara.
Kondisi jalan yang mengalami kerusakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Salmah Maimunah, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan survei lapangan dan pendataan terhadap kondisi kerusakan jalan sesuai arahan Wali Kota Banda Aceh.
"Pemerintah Kota Banda Aceh memprioritaskan keselamatan masyarakat dan akan segera melakukan perbaikan pada ruas jalan yang rusak," kata Salmah Maimunah. Pemerintah Kota Banda Aceh juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses perbaikan jalan.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, sebelumnya telah merespon cepat keluhan warga terkait kerusakan jalan, seperti pada Jalan Prof. A. Majid Ibrahim Merduati yang telah diperbaiki ¹.
Masyarakat Banda Aceh berharap agar perbaikan jalan dapat dilakukan secepatnya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
{ 1214N }
