Kesbangpol Kota Banda Aceh dan Polres Kota Banda Aceh Tandatangani NPHD untuk Pengamanan Pemilu 2024

 


Banda Aceh - Viraltimes.id, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh menjadi saksi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Polres Kota Banda Aceh untuk pengamanan Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di ruang kerja Ka.Polresta Banda Aceh, Rabu (11/03).

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah S.Sos.,yang didampingi oleh Kabid Penanganan Konflik dan Wasnas, Cut Suherriza S.Sos, dan Kapolres Kota Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana S.I.K., M.H, yang didampingi oleh Kasieku, Iptu Asep Gunawan.

Rizal Abdillah menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pemilu 2024. "Kami berharap dengan adanya NPHD ini, Polres Kota Banda Aceh dapat memberikan pengamanan yang maksimal sehingga proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai," ujarnya.

Kapolresta Banda Aceh,. AKBP  Andi Kirana ,.S.I.K.,M.H.,juga menekankan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Polresta  Banda Aceh dalam menjaga keamanan masyarakat. "Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pemilu 2024," katanya.

Penandatanganan NPHD ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dan Polres Kota Banda Aceh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pemilu 2024. Dengan adanya NPHD ini, diharapkan proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Ungkap Kapolresta Banda Aceh 

{ 1214N }

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama