BOM WAKTU OTSUS Rp50,5 MILIAR: BUKU & KITAB SUCI SYIAR ISLAM DIDUGA JADI LADANG MARK-UP BERJAMAAH

 

BANDA ACEH __ ViralTimes.id

Dana Otonomi Khusus Aceh yang seharusnya untuk syiar Islam, diduga kuat diselewengkan. Proyek Pengadaan Buku dan Kitab Suci senilai Rp50.532.491.850 di Dinas Pendidikan Dayah Aceh  kini jadi sorotan tajam publik.

Data dari sistem e-procurement INAPROC menunjukkan proyek ini dipecah jadi 71 paket dan dikuasai hanya oleh 10 perusahaan penyedia. Pola yang sama: harga tidak wajar, pemenang itu-itu saja, dan banyak perusahaan baru berdiri.

Jika dirata-rata, 1 paket nilainya Rp711 juta. Isinya buku dan kitab suci. 

Tim kami melakukan uji petik harga. Al-Quran terbitan resmi penerbit besar di pasaran berkisar Rp90 ribu - Rp150 ribu per eksemplar. Buku rujukan keagamaan standar Rp60 ribu - Rp120 ribu.

Tapi di HPS proyek ini, selisihnya diduga mencapai 30% - 60% dari harga pasar. 

_“Ini bukan selisih wajar. Ini sudah masuk kategori mark-up masif”_, kata seorang pegiat antikorupsi yang kami mintai analisis, Kamis (4/9/2026).

Sumber internal di lingkungan Disdik Dayah Aceh membongkar polanya ke wartawan:

1.  Pecah Paket: Proyek Rp50 Miliar sengaja dipecah 71 paket. Tujuannya menghindari lelang besar yang diawasi ketat dan agar bisa ditunjuk langsung/dibagi ke "orang dalam".

2.  Gunakan Perusahaan Baru: 10 perusahaan yang menang diduga banyak yang baru berdiri 6 bulan - 1 tahun. Fungsinya: jadi "kendaraan" untuk menyedot anggaran.

3.  Titipan Fee: _“Selisih harga itu diduga dibagi. Ada untuk oknum di dinas, ada untuk tim sukses, ada untuk fee proyek”_, beber sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.

_“Perusahaan baru ini mempermudah mark-up. Karena tidak ada rekam jejak, lebih gampang diatur HPS dan penawarannya”_, lanjutnya.

Dari penelusuran INAPROC, 71 paket hanya berputar di 10 nama. Ini melanggar prinsip persaingan sehat. 

Pertanyaannya: 

1.  Siapa pemilik 10 perusahaan itu? Apakah ada afiliasi dengan pejabat Disdik Dayah?

2.  Bagaimana proses evaluasi pokja? Kok bisa perusahaan baru langsung sapu bersih proyek Otsus?

3.  Ke mana buku dan kitab itu didistribusikan? Sudah sampai ke dayah atau menumpuk di gudang?

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Pendidikan Dayah Aceh belum merespons permintaan konfirmasi.

Dana Otsus adalah hak istimewa rakyat Aceh. Peruntukannya jelas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan syiar Islam. 

Jika benar ada mark-up Rp15 - Rp20 Miliar dari pagu Rp50,5 Miliar, maka itu artinya ribuan santri dayah kehilangan haknya: kehilangan Al-Quran, kehilangan buku, kehilangan guru.

Publik menuntut 3 hal segera:

1.  BPK RI Perwakilan Aceh audit investigasi dan hitung kerugian negara.

2.  Kejati Aceh Pidsus naikkan ke tahap penyelidikan. 71 paket ini rawan pidana korupsi.

3.  DPR Aceh Komisi E panggil Kadis Dayah dan PPK untuk RDP terbuka.

_“Jangan jadikan kitab suci sebagai komoditas korupsi. Ini pelecehan terhadap syiar Islam itu sendiri”_, tegas sumber kami.(RIAN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama