Guru-Guru Aceh Besar Menunggu Hak Mereka, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

 


Aceh Besar -  Viraltimes.id, Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun anggaran 2025 yang belum dibayarkan oleh pemerintah kabupaten Aceh Besar membuat para Ratusan guru di Kabupaten Aceh Besar masih menunggu hak mereka. pemerintah Kabupaten Aceh Besar belum menunjukkan langkah konkret untuk mencairkan hak-hak guru tersebut.

Keterlambatan pembayaran gaji ke-13 dan THR ini mencerminkan kurangnya profesionalisme dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) secara akuntabel. Padahal, gaji ke-13 dan THR bukanlah pengeluaran mendadak, melainkan hak-hak guru yang telah dijanjikan oleh pemerintah.

Publik menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk segera mencairkan hak-hak guru tersebut. "Kami sudah menunggu lama, kami berharap pemerintah dapat segera bertindak dan mencairkan hak-hak kami," kata seorang guru di Aceh Besar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diminta untuk segera mengambil langkah-langkah untuk mencairkan THR para guru di Aceh Besar. "Anggarannya sudah ada, jadi tidak ada alasan untuk tidak membayarkan hak-hak guru," kata seorang aktivis masyarakat.

1214N

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama