Tanggamus – viraltimes.id, Jajaran Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan takziah ke rumah duka korban tenggelam sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada keluarga korban pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Takziah dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Bambang Purwadi dan Kanit Reskrim Polsek Kota Agung, Ipda Agung Irawan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
AKP Bambang Purwadi, menyampaikan bahwa kehadiran Polres Tanggamus di rumah duka merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang berduka.
“Atas nama Polres Tanggamus, kami mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar AKP Bambang.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian bersama, khususnya terkait keselamatan pengunjung di objek wisata.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mendampingi anak-anak saat berwisata, serta kepada pengelola wisata untuk meningkatkan pengawasan dan melengkapi rambu-rambu peringatan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di aliran air kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Dua anak dilaporkan tenggelam saat berada di sekitar aliran air terjun.
Kedua korban masing-masing berinisial DV (9), pelajar kelas 3 SD asal Pekon Belu, dan DS (10), pelajar kelas 4 SD asal Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat.
Korban pertama kali ditemukan oleh pengunjung dan penjual makanan di sekitar lokasi, lalu segera dilakukan upaya pertolongan dengan berenang dan menyelam.
Namun, karena kondisi korban tidak sadarkan diri, keduanya langsung dilarikan menggunakan ambulans ke RS Batin Mangunang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat masuknya air ke dalam rongga paru-paru dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Pasca kejadian, Polres Tanggamus dan Polsek setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata serta instansi terkait, dan melakukan dokumentasi.
Polres Tanggamus juga merekomendasikan peningkatan pengawasan di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, pemasangan rambu peringatan mengenai kedalaman dan bahaya aliran air, serta mengimbau orang tua agar selalu mendampingi anak-anak saat berwisata.
Red
