Ketum AKPERSI Tekankan Penguatan Marwah Profesi Dan Literasi Hukum Dalam Rapat Konsolidasi Regional Di Pagar Alam



PAGAR  ALAM,Viraltimes.id -Upaya penguatan struktur organisasi dan peningkatan kompetensi jurnalis terus digencarkan oleh Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Ketua Umum AKPERSI, Rino Triono, S.H., menggelar rapat internal strategis bersama jajaran DPD Sumatera Selatan dan DPC wilayah Lahat serta Pagar Alam, yang bertempat di kawasan Taman Apung, Alun-Alun Pagar Alam utara

Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan agenda Roadshow Konsolidasi untuk memastikan setiap pengurus daerah memahami aspek hukum pers dan tanggung jawab manajerial dalam menjalankan roda organisasi.

1. Tanggung Jawab Strategis Ketua DPC

Dalam arahannya, Rino Triono menekankan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) adalah representasi wajah organisasi di tingkat daerah. Tanggung jawab Ketua DPC mencakup:

Legal Standing & Proteksi. Menjamin seluruh anggota bekerja sesuai dengan payung hukum UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Manajemen Konflik: Menjadi mediator utama jika terjadi sengketa pemberitaan yang melibatkan anggota di wilayahnya sebelum masuk ke ranah hukum formal.

Kemitraan Strategis: Membangun relasi yang sehat dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) tanpa menggadaikan independensi pers.

2. Fungsi Vital Bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan)

Rapat ini juga menyoroti peran Amir Makmun, S.T., C.I.L.J. selaku Ketua OKK DPD Sumsel. Dalam struktur AKPERSI, fungsi OKK adalah "jantung" organisasi yang bertugas:

Menyeleksi calon anggota agar benar-benar memiliki kompetensi jurnalistik dan latar belakang yang jelas.

Standardisasi Profesi: Memastikan setiap anggota memahami Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Pengembangan SDM: Merancang program pelatihan berkala agar wartawan AKPERSI mampu menghasilkan karya tulis yang berimbang, akurat, dan tidak provokatif.

3. Literasi Hukum dan Kualitas Jurnalistik

Sebagai seorang praktisi hukum, Rino Triono mengingatkan bahwa jurnalisme tidak bisa dipisahkan dari pemahaman regulasi

Seorang wartawan yang berkualitas bukan hanya pandai menulis, tetapi wajib menguasai hukum pers dan paham delik-delik hukum seperti pencemaran nama baik atau fitnah agar terhindar dari jeratan UU ITE. Berita harus berbobot, berbasis fakta, dan selalu melakukan cek serta recek," tegas Rino

Ia juga menambahkan bahwa organisasi hadir untuk membentuk jurnalis yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas moral yang tinggi dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

 Rino Triono, S.H. (Ketua Umum AKPERSI)

 Amir Makmun, S.T., C.I.L.J. (Ketua OKK DPD Sumsel)

 Bahtum alfian S.H. (Ketua DPC AKPERSI Pagar Alam) beserta jajaran.

 Doni, S.H. (Ketua DPC AKPERSI Lahat) beserta jajaran.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan AKPERSI sebagai wadah pers yang solid dan taat hukum di wilayah  Sumatera Selatan.

DPC AKPERSI Pagar Alam.

@Priando

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama