Kajari Aceh barat menahan seorang mantan karyawan leasing yang menggelapkan 30 unit sepeda motor

 



Aceh barat - Viraltimes.id, kejaksaan negeri ( Kejari ) Aceh barat menahan seorang mantan karyawan leasing yang berinisial SG ( 29 ) warga desa Kuala pesisir, kabupaten Nagan raya,yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan 30 unit sepeda motor.

Kepala seksi intelijen Kejari Aceh barat,Ahmad Lutfi, mengatakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan tersebut,terjadi pada 10 - Febuari - 2025 di salah satu kantor leasing yang berada di kecamatan Johan pahlawan.

Lebih lanjut Lutfi mengatakan bahwa aksi penggelapan tersebut terjadi pada November 2024 setelah yang bersangkutan mempunyai ide untuk menggelapkan sepeda motor, tersangka sempat menghubungi salah seorang berinisial (F) warga Aceh Utara untuk dicarikan pembeli sepeda motor.

"Tersangka menghubungi pria berinisial F melalui telepon selulernya dan mengatakan ada sepeda motor yang bisa diolah,kalau ada pembeli, F diminta menghubungi nya kembali",kata Lutfi Selasa (27l/01/2026).

Sekitar 30 menit kemudian F kembali menghubungi SG untuk menanyakan harga kondisi motor dan F meminta nomor rekening SG untuk mengirimkan uang panjar sebagai tanda jadi sebesar 5,000,000.

Keesokan harinya tersangka mendatangi salah satu dealer yang berada di jalan Meulaboh - Tapaktuan desa Ujong drien, kecamatan meurebo,untuk memberikan uang sebesar 4,000.000 untuk panjar satu unit motor vario.

Setelah itu F kembali mentransfer uang sebesar 6.000.000 kepada tersangka, kemudian tersangka mengumpulkan data nasabah lama yang berupa identitas nasabah kredit yang dikirim oleh sales dealer ke salah satu grub WhatsApp.

Setelah mendapatkan data tersebut  tersangka mengubah alamat dan nama kabupaten menggunakan aplikasi PicsArt agar terlihat berdomisili di Aceh barat sehingga masuk dalam area cakupan penjualan.

Tersangka juga mencari foto-foto lama yang tersimpan di telepon genggamnya disaat  pertemuan tersangka dengan nasabah untuk melengkapi pengajuan kredit.

Tousy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama