KADO PAHIT AKHIR TAHUN CIREBON LEMAHABANG DARURAT SAMPAH

 


Cirebon.Viraltimes.id- Cirebon Timur kini berada dalam bayang-bayang krisis lingkungan serius. Pemerintah Kota (Pemkot) secara resmi menarik tuas rem darurat dengan menetapkan status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah menyusul membeludaknya volume limbah yang kian tak terkendali di penghujung tahun.

Langkah krusial ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota cirebon Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Keputusan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sinyal merah bagi seluruh elemen kota bahwa manajemen sampah berada di titik nadir.

Dua Pekan yang Menentukan Status darurat ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung sejak 23 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Periode ini dinilai sangat krusial mengingat lonjakan volume sampah rumah tangga dan komersial biasanya mencapai puncak saat perayaan Natal dan pergantian tahun baru

Penetapan status darurat ini mengindikasikan adanya hambatan besar pada rantai pembuangan akhir, kemungkinan besar akibat daya tampung TPA yang sudah melampaui batas (overload) atau kendala distribusi armada yang tidak lagi mampu mengimbangi produksi sampah harian warga cirebon timur.

Agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi "kertas di atas meja", Pemkot cirebon perlu melakukan langkah konkret berikut:

Mobilisasi Armada Lintas Sektoral : Melibatkan kendaraan operasional dari dinas lain untuk mempercepat pengangkutan sampah di titik-titik penumpukan liar.

Optimalisasi Kerja Sama Regional: Menjalin kesepakatan cepat dengan wilayah tetangga (seperti cirebon kabupaten atau cirebon kota) untuk pengalihan pembuangan sementara selama masa darurat

Gerakan "Zero Waste" Darurat: Mengimbau pusat perbelanjaan dan hotel di cirebon untuk melakukan pemilahan mandiri secara ketat guna mengurangi beban angkut ke TPA.

Transparansi Anggaran BTT: Memastikan penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) digunakan secara akuntabel untuk penyewaan alat berat atau lahan penampungan sementara yang layak. (AM2GA)

(SURYA ASIA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama