1.729 PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam Dikukuhkan Wali Kota Ludi Oliansyha

 

Pagaralam,Viraltimes.id- Sebanyak 1.729 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Ketua TP PKK, dan Forkopimda Pagar Alam, Sekda beserta jajaran OPD Pemkot Pagar Alam, di Lapangan Eks. MTQ Gunung Gare, Rabu, 31 Desember 2025.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis sumbangan sukarela dari seluruh PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam, sebesar Rp.62.835.000, untuk diberikan kepada para korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar.

Wali Kota Ludi dalam arahannya menyampaikan bahwa proses pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam merupakan hasil dari perjuangan dan harapan yang panjang. Wali Kota menuturkan, banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah, di antarannya kebijakan efisiensi anggaran serta pemotongan transfer dana pusat ke daerah. Kondisi tersebut berdampak langsung pada pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal belanja pegawai dan pembangunan.

"Jadi kalu aku bukak cerite, begitu belum lame dilantik banyak cubeghan nek hadir, teaneng kabar efesiensi anggaran, ngulang agi teaning pemotongan transfer pusat ke daerah, sedangkan harapan kamu gegale yang hadir di sini adalah penantian panjang nak njadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam," ungkap Wako.

Di tengah keterbatasan tersebut, kata Wako, tercatat masih ada sebanyak 1.729 orang yang menantikan harapan untuk dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah kota telah melakukan koordinasi dengan BKPSDM serta BKD, guna memastikan kesiapan anggaran serta menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan daerah.

Hasil koordinasi bersama menyimpulkan bahwa kondisi keuangan daerah masih mencukupi untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu yang dilantik pada hari ini. Oleh karena itu, pelantikan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga berpesan kepada para PPPK Paruh Waktu yang dilantik agar senantiasa bersyukur atas kesempatan yang diterima. Wako mengingatkan bahwa masih terdapat rekan-rekan kerja lain yang telah lama mengabdi dan berkontribusi, namun hingga saat ini belum dapat dilantik karena masih terkendala regulasi dari pemerintah pusat.

"Kamu di sekolahkah jeme tue ni, la njadi harapan die, mangke nginak kamu saghini la makai baju seragam, sangat bangga jeme tue. Besyukurlah pule kamu karne ade kance-kance kamu nek lain dide seberuntung kamu, ade nek lalame ngabdi anye tebentur nga aturan," pesan Wako.

Mengakhiri sambutannya Wali Kota berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pagar Alam.

"Palah kite bangun Pagar Alam dengan kebersamaan, jalankah tugas dengan tanggung jawab, profesional dan enjukkah pelayanan terbaik ka ndek masyarakat," Pungkas Wako.

@Priando

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama