Pekerjaan proyek Jalan Serang Kulon Kec. Babakan Kab. Cirebon Diduga Dikerjakan Asal Jadi

 


Cirebon,Viraltimes.id-Sebagai masyarakat Serang Kulon, tentu kita sangat mengharapkan adanya peningkatan infrastruktur untuk memperlancar arus lalu lintas. Namun, apa yang terjadi sekarang ini justru membuat banyak orang kecewa.

Pasalnya Pekerjaan proyek peningkatan jalan serang kulon (MENUJUH PESANTREN AL FALAH), Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Provinsi jawa barat yang dikerjakan oleh CV. ALELSYAH DADI JAYA dengan nilai kontrak sebesar Rp.448.845000,.lebih, tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana APBD kabupaten Cirebon terkesan asal jadi.

Saya menilai, pekerjaan proyek jalan serang kulon kec. Bababakan ini tidak memperhatikan kualitas dan standar yang seharusnya.

Salah satu masalah yang sering ditemui adalah ketidakrataan permukaan jalan. Beberapa bagian jalan terlihat bergelombang dan tidak rata, sehingga membuat pengendara merasa tidak nyaman saat melintas. Selain itu, dari titik star pekerjaan sampai titik akhir mengalami keretakan dan berlubang. Bahkan baru beberapa bulan setelah penyelesaian proyek sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Hal ini tentu sangat mengganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, material yang digunakan dalam proyek ini juga dipertanyakan. Ada dugaan bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Misalnya, lapisan aspal yang terlalu tipis atau campuran material yang tidak berkualitas. Akibatnya, jalan tersebut menjadi mudah rusak dan tidak tahan lama.

Selain masalah teknis, ada juga dugaan keterlibatan korupsi dalam proyek ini. Banyak orang yang merasa bahwa pekerjaan ini dikerjakan dengan tujuan untuk memperkaya pihak-pihak tertentu dalam hal ini CV. ALELSYAH DADI JAYA selaku kontraktor pelaksana.

Dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki infrastruktur justru terkesan digunakan secara tidak efisien dan transparan. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena uang rakyat seharusnya digunakan dengan bijak untuk kepentingan publik.

Tentu saja, semua dugaan ini masih perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mendapatkan kebenaran yang sebenarnya. Namun, sebagai masyarakat yang terdampak, kita memiliki hak untuk mempertanyakan dan menuntut kualitas pekerjaan yang baik dan transparansi dalam penggunaan dana publik.

Pemerintah daerah Kabupaten CIREBON juga harus bertanggung jawab atas pekerjaan proyek ini. Mereka harus melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa proyek ini dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jika terbukti ada pelanggaran atau kecurangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran dalam mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pekerjaan proyek yang tidak sesuai. Kita dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang agar tindakan dapat segera diambil.

Dengan demikian, kita dapat berkontribusi dalam memperbaiki sistem dan memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan di daerah kita dilakukan dengan baik dan transparan.

(SURYA ASIA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama