Wali Kota Bandar Lampung Rencanakan Pasir Gintung Menjadi Kampung Warna - Warni

 



Bandar Lampung,Viraltimes.id - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berencana menjadikan Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, sebagai Kampung Warna-Warni.

Rencana tersebut di sampaikan melalui unggahan Instagram pribadinya saat melakukan kunjungan langsung ke wilayah tersebut.

Dalam unggahannya,Bunda  Eva menyampaikan kepada warga bahwa Pasir Gintung akan di jadikan kawasan percontohan kampung warna-warni di Kota Bandar Lampung. 

Program ini di rencanakan menyasar kawasan permukiman hingga bantaran sungai dengan konsep lingkungan yang bersih, indah, dan bernilai wisata.

“Nanti Kelurahan ini akan menjadi percontohan untuk menjadi kota warna-warni di sini. Tanjung Karang Pusat ini mau Bunda jadikan kampung warna-warni. Nanti Bunda mau manggil sama warganya biar nanti warganya ngecat sendiri, jaga kebersihan dan menjadi percontohan Bandar Lampung ini,” ujar Eva.

Ia juga menyampaikan rencana penataan bantaran sungai di Kecamatan Tanjung Karang Pusat menjadi kawasan Kampung Warna-Warni.

“Bantaran sungai di Kecamatan Tanjung Karang Pusat ini saya rencanakan menjadi Kampung Warna-Warni, lingkungan yang bersih, indah, dan bernilai wisata,” kata dia dalam keterangan video. 

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memfasilitasi penyediaan cat, sementara warga di harapkan bergotong royong mengecat rumah secara swadaya.

“Pemerintah akan memfasilitasi cat, sementara warga bergotong royong mengecat rumahnya secara swadaya. Harapannya, bukan hanya mempercantik kawasan, tapi juga menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan mengurangi sampah di sungai,” lanjut dia.

Kepala Lingkungan II Kelurahan Pasir Gintung Ariansyah menyatakan, kesiapan pihaknya untuk mendukung rencana tersebut bersama warga.

“Sangat bersedia sekali nanti kita coba berkoordinasi dengan pamong dan warga sekitar untuk berswadaya kerja bakti untuk mengecat lingkungan masing-masing,” ujar dia.

@Widi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama