Tasikmalaya- Viraltimes.id, Buntut dari pelaporan polisi terkait indikasi coretan dinding kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada pekan kemarin,oleh salah satu aktivis yang meluapkan kekecewaan,karena aspirasinya tak direspon, tentunya memantik banyak pihak,dan menimbulkan sebuah kontoversi
Seperti halnya puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (14-1-2026)
Aksi yang berlangsung di depan gerbang utama Pemda dijaga ketat oleh ratusan aparat Polres Tasikmalaya dan Satpol PP. Sejumlah pimpinan Ormas dan LSM bergantian berorasi, menilai langkah Ketua DPRD melaporkan Dadan ke polisi tanpa dialog terlebih dahulu sebagai tindakan represif.
“Salah satu masa aksi yakni Ketua LSM Berantas Heri Ferianto, menyatakan bahwa kami tidak membenarkan aksi coretan itu, tetapi isinya adalah kritik. Seharusnya Ketua DPRD melakukan introspeksi dan membuka ruang diskusi, bukan langsung melapor ke polisi.
Untuk itu massa menuntut agar laporan segera dicabut. Mereka mengancam akan kembali dengan jumlah peserta aksi lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi. Bahkan, dalam orasi, terdengar seruan keras agar Ketua DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Tasikmalaya dimakzulkan,"tandasnya
Ketua DPRD Budi Ahdiat hadir bersama wakil dan anggota DPRD lainnya untuk menemui massa. Ia menegaskan bahwa pelaporan terhadap Dadan merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi dalam rapat dewan.
“Langkah ini sudah sesuai prosedur hukum. Coretan di dinding gedung DPRD adalah vandalisme yang merusak aset negara. Ini harus menjadi pelajaran agar aspirasi disampaikan dengan cara yang baik,” kata Budi Ahdiat
Budi menambahkan, kritik masyarakat tetap diterima, namun mekanisme penyampaian harus melalui jalur resmi. Ia menyebut pelaporan tersebut masih bersifat tentatif dan bisa dibicarakan lebih lanjut melalui dialog.
"Budi menekankan bahwa keputusan dewan tidak bisa diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme kolektif bersama wakil ketua dan fraksi.
Di tengah aksi, Dadan Jaenudin turut hadir bersama massa dan anggota DPRD. Ia menyatakan tidak menuntut pencabutan laporan dan siap menghadapi konsekuensi hukum.
“Saya menyayangkan langkah Ketua DPRD melaporkan saya tanpa bertanya alasan di balik aksi itu. Tapi saya siap diproses hukum, bahkan jika harus masuk penjara sekalipun,” tandasnya
Aksi protes berupa coretan di dinding itu,dilakukan kami ini tentunya bukan tanpa alasan,bukan tanpa dasar yang jelas,karena sebelum melakukan hal seperti itu,kami sangat sulit berkomunikasi sama Bupati-Wakil Bupati dan Ketua DPRD,jadi kami meluapkan kekecewaan lewat tulisan,lewat coretan.
"Dadan sebelumnya memuat sejumlah tulisan bernada kritik, di antaranya: “Anggaran Fantastis, Kinerja Minimalis”, “Pokir untuk Siapa?”, dan “DPRD Harus Pro Rakyat, Bukan Mementingkan Golongan”. Coretan dengan cat semprot itu menyasar isu penggunaan anggaran dan pokok pikiran (pokir) dewan, serta menyinggung DPRD yang dianggap lebih mementingkan kepentingan golongan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiartha, membenarkan adanya laporan resmi dari Ketua DPRD. “Kami menerima laporan pada Jumat sore dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,”katanya
(MH)
