Ayah Bayi Tanpa Anus Ungkap Dugaan Malapraktik RS Setia Budi, Siap Tempuh Jalur Hukum

  



TEBO – Viraltimes.id, Rizky (30), warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, mendatangi kantor biro media Go Indonesia pada jum'at (16/1/2026) sekitar pukul 10.25 WIB. Kedatangannya bukan sekadar silaturahmi, melainkan untuk menyuarakan dugaan kelalaian medis yang dialami anak kandungnya saat ditangani di Rumah Sakit Setia Budi.

Rizky merupakan ayah dari seorang bayi yang lahir tanpa anus di RS Setia Budi, yang beralamat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.

Dengan nada kecewa dan penuh emosi, Rizky menilai pihak rumah sakit, mulai dari tenaga medis hingga manajemen, tidak menunjukkan tanggung jawab yang semestinya.

“Saya datang ke sini bukan cari sensasi. Ini soal nyawa anak saya. Saya ingin keadilan,” tegas Rizky.

Rizky mengungkapkan, dirinya sempat dipanggil pihak rumah sakit untuk klarifikasi terkait ramainya unggahan di media sosial dan pemberitaan online. Dalam pertemuan itu, ia bertemu dengan owner RS Setia Budi, Siti Nurhasanah, yang disebut sebagai orang tua kandung dari Direktur RS Setia Budi, dr. Dilla.

Namun, menurut Rizky, yang ia terima bukanlah solusi, melainkan permintaan untuk menghapus unggahan.

“Saya bilang, postingan Facebook bisa saya hapus kalau tiga tuntutan saya dipenuhi. Tapi kalau berita media online, itu bukan wewenang saya,” ungkapnya.

Adapun tiga tuntutan tersebut:

1. Penggantian biaya dan kerugian yang.

2. Evaluasi internal terhadap manajemen dan tenaga.

3. Jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.

Namun, kata Rizky, semua tuntutan itu tidak membuahkan hasil.

Tak berhenti di situ, Rizky menyebut bahwa sehari setelah mediasi gagal, dirinya kembali dihubungi oleh pihak managemen RS Setia Budi ( eko prastiyo. S. Si)  melalui via telepon.

“Dia bilang, ‘ibu mertua saya sudah nelpon kan?’ Saya jawab, kalau klarifikasinya cuma begini, buat apa? Dari situ malah jadi adu argumen,” katanya.

Rizky menegaskan, ia tidak akan tinggal diam. “Masalah ini akan saya bawa ke mana pun sampai saya mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Lebih mengejutkan, Rizky mengklaim bahwa dugaan kelalaian di RS Setia Budi bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut ada korban bayi lain dari wilayah Rimbo Ilir yang juga pernah ditangani di rumah sakit tersebut.

“Kondisinya sampai sekarang masih cedera. Mereka bahkan lebih hancur dari saya,” ungkapnya.

Rizky memastikan, jika persoalan ini berlanjut ke jalur hukum, dirinya bersama korban lain siap menjadi saksi.

“Kami siap buka semuanya. Ini bukan cuma tentang anak saya, tapi tentang keselamatan bayi-bayi lainnya,” tutupnya.

Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I, SE, SH, MH, LLB, LLM, Ph.D, menegaskan bahwa dugaan kelalaian medis tidak boleh dianggap remeh.

“Jika benar terjadi kelalaian dalam pelayanan medis hingga merugikan pasien, apalagi bayi, maka ini bukan hanya persoalan etika, tapi bisa masuk ke ranah pidana dan perdata,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Ia menambahkan, rumah sakit memiliki kewajiban hukum untuk memberikan pelayanan sesuai standar profesi medis.

“Tidak boleh ada upaya membungkam korban. Negara ini negara hukum. Korban berhak bersuara, dan rumah sakit wajib bertanggung jawab secara moral, hukum, dan finansial,” ujarnya.

Menurut Prof. Sutan, langkah hukum adalah hak korban. “Jika bukti kuat, saya mendorong keluarga korban untuk menempuh jalur hukum agar tidak ada korban berikutnya.

Apriandi


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama