Mojokerto, - Viraltimes.id, Pasca penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat yang tergabung di dalam GMB (Gerakan Mojokerto Bangkit) yaitu Ormas, LSM dan Media pada tanggal 12 Januari 2026 di kantor Inspektorat Kab. Mojokerto, kini menyisahkan kisah pilu.
Itu semua terjadi karena ada sebuah celotehan di Whatsapp Group (WAG) yang diduga menyudutkan dan berpotensi mencoreng nama baik dari Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Kesbangpol Mojokerto.
Entah atas dasar apa dan bukti apa, Aktivis berinisial MM menuduh Akstivis berinisial S, J dan H mendapatkan intimidasi, pressure dan pengkondisian serta pengaruh dari Kesbangpol Mojokerto, Polres Mojokerto dan Kejari Mojokerto.
Selain tuduhan diatas, dalam celotehannya di group whatshap, MM juga melontarkan tulisan "berapa pean terima kopensasi dari Kejaksaan jawab"
Tak terima dengan semua tuduhan itu, S, J dan H sempat naik pitam. Agar tidak merembet kemana - mana, sepakat diadakan pertemuan antara kedua belah pihak di salah satu ruangan Kesbangpol. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mojokerto
Meskipun sudah bertemu antara pihak penuduh dan yang dituduh, namun tidak ada titik terang terkait tuduhan yang terkesan keji serta merugikan nama baik aktivis dan instansi di Kabupaten Mojokerto.
Tentunya tuduhan ini, dapat mencederai nama baik Aktivis yang dituduh dan juga instansi - instansi yang dikaitkan. Selain mencederai nama baik Aktivis secara pribadi, juga dapat membelokkan peran aktif Aktivis yang seharusnya memperjuangkan aspirasi masyarakat secara independent, menjadi Aktivis yang dapat dikendalikan oleh instansi dikarenakan ada sesuatu hal.
Dalam asas hukum di Negara Indonesia, yang menuduh seharusnya melampirkan bukti - bukti bahwa tuduhannya itu benar dan melaporkan kepada pihak terkait. Jika tidak dapat melampirkan bukti, tentunya dapat menimbulkan fitnah yang keji dan pembunuhan karakter seseorang.
Kalau dalam paribahasa, seseorang boleh makan sembarangan (asal) tetapi mulut tidak boleh mengatakan sembarangan (asal tuduh). Tentunya, Aktivis merupakan seseorang yang dikaruniai oleh Tuhan YME suatu kelebihan untuk membantu masyarakat dan juga memiliki pola pikir yang intelektual.
Jika hanya terkesan asal tuduh tanpa bukti yang konkrit, tentunya masyarakat juga dapat berpikir ada sesuatu hal yang membuat aktivis tersebut melakukan aksi asal tuduh. Terlebih asal tuduh tersebut dilakukan di WAG yang tentunya dibaca oleh banyak orang dikalangan Aktivis.
Oleh karena itu, kini publik berharap kepada institusi yang dimaksud secepatnya memberikan klarifikasi secara terbuka agar nama baiknya tetap terjaga.
Sementara itu, Aktivis Anti Kriminalisasi " Sekda Laskar Merah Putih Perjuangan Jawa Timur, Agus Pudjianto, S.T., mengecam keras tindakan aktivis gaek MM yang diduga melakukan pengembosan terhadap gerakan aksi GMB kemarin.
Awal mula penggembosan aksi nampak dalam percakapan whatsapp group (WAG) GMB dengan mengumpat "saya akan menolak aksi yang dilakukan besok dan akan melawan dengan perlawanan walau hanya dengan segelintir orang".
Sontak WA group yang dikonsumsi banyak orang menjadi perdebatan sengit, bahkan setelah aksi pun sempat melontarkan tuduhan bahwa koordinator Aksi masuk angin dan sudah dapat uang dari Oknum dengan umpatan nada kotor.
"Walaupun sudah ada penyelesaian damai, namun bagi saya itu pengembosan aksi. Sangat disayangkan aktivis gaek yang seharusnya jadi contoh malah mencoreng pergerakan dari GMB ( Gerakan Mojokerto Bangkit)," ungkap Agus sekda LMPP Jatim.
Samsul Arif
