LKBH Maros Kantongi Nama Oknum Polisi, Kasus Penganiayaan Memanas

MAROS, ViralTimes.id — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban mengungkapkan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Perkembangan signifikan terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, saat Kapolres Maros turun langsung memimpin proses klarifikasi dengan mengumpulkan sejumlah anggota Resmob Polres Maros serta menghadirkan korban bernama Akbar. Dalam proses itu, korban secara langsung menunjuk dua anggota kepolisian yang diduga terlibat aktif dalam tindakan penganiayaan yang dialaminya.

Pemeriksaan tersebut turut ditindaklanjuti oleh Propam Polres Maros Unit Paminal, dengan kehadiran Propam Polda Sulawesi Selatan untuk memastikan proses berjalan objektif dan profesional.

LKBH Maros menilai langkah Kapolres Maros sebagai bentuk atensi dan keseriusan pimpinan terhadap penanganan perkara ini. Meski demikian, LKBH menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dibuktikan melalui langkah hukum yang konkret, terukur, dan transparan. Berdasarkan perkembangan terakhir, perkara ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik).

Namun demikian, LKBH Maros menegaskan bahwa pengumuman resmi terkait identitas pihak-pihak yang diduga terlibat sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Kapolres Maros bersama jajaran, termasuk Kasat Reskrim, diharapkan bertindak tegas, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kuasa hukum korban, Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H., menegaskan bahwa naiknya status perkara ke tahap penyidikan harus segera diikuti dengan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Fakta-fakta hukum yang kami miliki mengarah pada keterlibatan lebih dari satu oknum. Dengan telah naiknya perkara ini ke tahap penyidikan, kami meminta agar segera dilakukan penetapan tersangka demi keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Iqram.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya ketika dugaan pelanggaran melibatkan aparat internal.

Senada dengan itu, Ilham Tammam, S.H., yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum korban, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara ini.

“Kami tidak menginginkan adanya upaya menutup-nutupi fakta. Penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjamin hak-hak korban,” ujarnya.

LKBH Maros menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. LKBH juga mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi jalannya penegakan hukum agar proses ini tetap berada pada koridor keadilan dan akuntabilitas.

( S A K T I )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama