TENDER RP4,8 MILIAR PASAR SOUVENIR ACEH BARAT DIBATALKAN! PEMKAB ALASAN "PENYEMPURNAAN DOKUMEN", WARGA TANYA: ADA APA?

 


_Meulaboh, -  ViralTimes.id_  

Tender proyek Pembangunan Pasar Pusat Souvenir Kabupaten Aceh Barat senilai Rp 4.850.000.000 resmi dibatalkan. 

Pembatalan diumumkan di laman SPSE Aceh Barat pada Kamis (06/08/2026) dengan alasan "penyesuaian dan penyempurnaan dokumen" hasil reviu PA. Proyek ini menggunakan dana APBD 2026.

Keputusan mendadak ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, pengumuman tender baru tayang 10 hari sebelumnya, tepatnya 27 Juli 2026.

Berdasarkan data SPSE, paket pekerjaan di bawah Satker Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman itu awalnya dipagu Rp 4,85 Miliar.

Lokasi proyek berada di Kecamatan Johan Pahlawan. Uraian pekerjaannya mencakup pekerjaan besar: persiapan, galian timbunan, pondasi, beton bertulang, dinding, lantai, atap, listrik, air, hingga landscape.

Namun pada 6 Agustus 2026, statusnya berubah menjadi "Dibatalkan". 

Alasannya: "adanya penyesuaian dan penyempurnaan dokumen persiapan pengadaan berdasarkan hasil reviu PA". 

PA di sini adalah Pengguna Anggaran, yang biasanya dijabat kepala daerah atau kepala SKPD.

Pembatalan dengan alasan "perbaikan dokumen" sering jadi sorotan karena rawan disalahgunakan.

_“Kalau memang dokumen belum siap, kenapa dipaksa tayang dulu? Ini APBD Rp4,8 Miliar, uang rakyat. Jangan sampai pembatalan ini jadi cara untuk ‘mengatur’ pemenang,”_ ujar salah satu pengamat pengadaan di Meulaboh.

Warga dan pelaku UMKM souvenir juga mempertanyakan kepastian proyek. Pasar pusat souvenir diharapkan jadi pusat ekonomi baru, tapi kini nasibnya menggantung.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Barat belum memberikan penjelasan rinci terkait bagian dokumen mana yang "tidak lengkap".

SPSE menyebut paket akan "ditayangkan kembali setelah dokumen lengkap". Tapi tidak ada kepastian kapan.

Publik mendesak 3 hal:

1.  Buka ke publik: Bagian dokumen mana yang bermasalah saat reviu PA?

2.  Jadwal pasti: Kapan tender akan ditayangkan ulang?

3.  Pengawasan: Inspektorat dan APH diminta mengawasi agar tidak ada "permainan" di proses ulang nanti

Proyek senilai hampir Rp5 Miliar ini menyangkut hajat hidup UMKM dan wajah Kota Meulaboh. Jangan sampai niat membangun pasar justru berakhir dengan proyek mangkrak karena administrasi.,(Rian)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama