Bandar Lampung,Viraltimes.id - Persoalan sampah di Kota Bandar Lampung kian menjadi pekerjaan rumah serius. Kebiasaan sebagian warga membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai dan kawasan pesisir, tidak hanya mengganggu kebersihan kota, tetapi juga berpotensi memperparah pencemaran lingkungan hingga memicu persoalan banjir.
Pemerintah Kota Bandar Lampung kini menyiapkan langkah pengawasan yang lebih ketat untuk menekan kebiasaan tersebut. Salah satunya dengan memperluas pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan kamera pengawas akan diarahkan ke lokasi-lokasi yang membutuhkan pengawasan lebih intensif. Pemkot bahkan menyiapkan konsep yang disebut sebagai CCTV 'seribu wajah' untuk memperluas jangkauan pemantauan di berbagai wilayah kota.
"CCTV seribu wajah," ujar Eva, Minggu (9/8/2026).
Menurut Eva, keberadaan kamera pengawas bukan semata untuk memantau kondisi kebersihan, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan terhadap perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Perhatian khusus diberikan terhadap kawasan sungai. Sampah yang dibuang ke kali dinilai dapat menumpuk, menghambat aliran air, dan pada kondisi tertentu memperbesar risiko genangan maupun banjir ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
Karena itu, Pemkot Bandar Lampung berencana mengoptimalkan jaringan CCTV yang telah tersedia sekaligus memperluas titik pengawasan. Kamera tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran kondisi lingkungan secara lebih cepat sehingga persoalan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Pengawasan juga tidak berhenti di kawasan sungai. Wilayah pesisir turut menjadi perhatian karena persoalan sampah di kawasan tersebut berpotensi memberikan dampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem.
Eva menegaskan persoalan kebersihan kota tidak mungkin diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Penanganan sampah membutuhkan perubahan perilaku masyarakat, terutama kesadaran untuk tidak menjadikan sungai, selokan, lahan kosong maupun kawasan pesisir sebagai tempat pembuangan.
Ia meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membuang sampah ke kali maupun lokasi lain yang dapat mencemari lingkungan dan mengganggu sistem aliran air.
"Jangan membuang sampah ke kali maupun tempat lain yang bisa menyebabkan pencemaran dan mengganggu aliran air," tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung juga memperketat perhatian terhadap sejumlah aktivitas yang berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan pengurukan maupun pengerukan bukit yang dinilai perlu diawasi agar tidak menimbulkan dampak terhadap kawasan di sekitarnya.
Eva menegaskan pemerintah akan mengambil langkah apabila menemukan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan.
Penguatan sistem pengawasan ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan di Bandar Lampung mulai diarahkan tidak hanya pada kegiatan bersih-bersih, tetapi juga pada upaya mencegah sumber persoalan. Kamera pengawas diharapkan dapat menjadi alat kontrol, sementara kesadaran warga tetap menjadi kunci utama.
Sebab, seberapa banyak pun CCTV dipasang dan seberapa sering petugas membersihkan sungai, persoalan sampah akan terus berulang apabila kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak dihentikan.
Kini, tantangannya bukan hanya bagaimana Pemkot Bandar Lampung membersihkan sampah yang sudah menumpuk, tetapi bagaimana memastikan sampah tidak kembali dibuang ke tempat yang sama.
@Widi
