ACEH BARAT - Viraltimes.id, Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat. Proyek rehabilitasi SD Cot Buloh, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat dengan nilai lebih dari Rp1 Miliar diduga dikerjakan secara tertutup, dengan ongkos kerja ditekan seminim mungkin hingga warga setempat tidak bisa ikut kerja.
Lebih miris, saat dikonfirmasi warga, RAB proyek justru "dipegang orang Dinas" dan tidak pernah dibuka ke publik.
Upah Pasang Seng Cuma Rp2.000/Lembar
Berdasarkan pengakuan warga dan kepala tukang di lapangan, sistem kerja bukan borongan, melainkan dihitung per lembar seng.
“Cabut seng lama dan pasang seng baru cuma dibayar Rp2.000 satu seng. Itu buat orang yang kerja. Kata kepala tukang itu peraturan dari Dinas,” ujar warga.
Dengan upah segitu, wajar jika orang kampung tidak ada yang sanggup kerja. Padahal ini proyek di kampung sendiri.
Anggaran Pagar Rp60 Juta, Upah Tukang Cuma Rp14 Juta
Kejanggalan lain ada di pos pembangunan pagar sekolah. Total anggaran pagar disebut Rp60 Juta.
Namun, ongkos untuk tukang yang membuat pagar hanya Rp14 Juta.
Sisanya Rp46 Juta kemana?
“Orang kampung pada tidak bisa kerja karena ongkosnya terlalu murah. Ini siapa yang nikmati keuntungannya?”tanya warga kesal.
RAB Dipegang Dinas, Dikatakan "Itu Siasa"
Kejanggalan puncak terjadi saat warga meminta RAB/Anggaran Rencana Biaya untuk dilihat.
Alih-alih transparan, warga justru dihadapkan pada jawaban berbelit.
“Waktu ditanya RAB dipegang orang Dinas. Ditanya lagi ke masyarakat, orang Dinas bilang sama kepala tukang dan kepala sekolah: itu siasa ys salah,” ungkap warga.
"Siasa" diduga maksudnya "siasat". Artinya, ada upaya menutup-nutupi rincian anggaran dari pengawasan publik.
Padahal sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib transparan.
Desak APH dan Inspektorat Usut Tuntas
Warga dan pemerhati pendidikan mendesak lnspektorat Aceh Barat, Kejari, dan Polres segera turun dan mengaudit proyek SD Cot Buloh.
1. Usut RAB: Kenapa ongkos kerja sangat ditekan? Kemana sisa anggaran?
2. Periksa Kepala Sekolah & Kepala Tukang: Siapa yang mengatur sistem upah Rp2.000/seng?
3. Panggil Pihak Dinas: Kenapa RAB tidak dibuka dan hanya dipegang oknum?
“Ini uang rakyat Rp1 M lebih. Jangan sampai dikorup berjamaah dengan cara menekan upah warga sendiri. Kalau benar, copot kepsek dan kontraktornya,” tegas pegiat anti korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Aceh Barat, Kepala Sekolah SD Cot Buloh, dan kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi.
" 121AN"
