Oknum DC Kredivo di Purworejo Jawa Tengah Diduga Paksa Korban Berhubungan Badan Sebagai Syarat Pelunasan Hutang Rp. 4,4 Juta

 


Purworejo,Viraltimes.id - Sebuah video pengakuan dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum debt collector (DC) Kredivo mendadak viral di media sosial. Unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Instagram @manangsoebeti_official.

Dalam keterangan yang dibagikan, korban menyebutkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kejadian berawal saat korban dihubungi oleh penagih utang terkait tunggakan senilai Rp4,4 juta. Korban mengaku sudah menjelaskan situasi ekonominya yang sedang tidak stabil sehingga belum sanggup melunasi tagihan tersebut.

Guna mencari solusi, keduanya sepakat untuk bertemu. Namun, pertemuan pertama tidak membuahkan kesepakatan, hingga penagih memberikan kelonggaran waktu selama satu minggu.

Sebelum masa tenggat berakhir, korban kembali dihubungi dan diminta bertemu untuk kedua kalinya. Di pertemuan inilah dugaan tindakan tak pantas mulai terjadi. Oknum penagih tersebut disinyalir memberikan penawaran yang melanggar norma sebagai syarat pelunasan.

"DC pun memberi pilihan lain jika hutang mau lunas dan tidak ditagih harus mau berhubungan badan dengan saya itu pun dengan beberapa kali jika belum 90 hari," ungkap korban, dikutip dari unggahan tersebut, Rabu (22/7/2026).

Sekitar 10 menit setelah pertemuan itu berakhir, penagih kembali menghubungi korban via telepon.

"Oke deal ya besok hari Rabu," ujar korban menirukan perkataan penagih.

Setelah sempat tak ada kabar, pada 21 Juli 2026 penagih tersebut kembali menghubungi korban untuk menagih utang. Walau sudah berusaha menolak ajakan tak senonoh sebelumnya, korban mengaku tetap dipaksa hingga akhirnya dibawa ke sebuah rumah kos di kawasan Bayan, Purworejo.

"Saya pun dibawa ke tempat ternyata itu di kos-kosan di Bayan Purworejo, dan dipaksa disuruh masuk kamar. Saya juga dipegang paha dan bahu, setelah itu disuruh memijat bagian punggungnya juga," tulis korban.

Merasa dirugikan, korban langsung mendatangi kantor polisi setempat untuk memproses dugaan pelecehan tersebut secara hukum.

"Kita sekarang di Polsek Bayan Purworejo Jateng," tegasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai laporan tersebut. Begitu pula dari pihak Kredivo yang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum penagih utang tersebut.

Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama