Nekat Rampas Motor Kerabat Sendiri, Dua Pelaku Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni

Bandar Lampung,Viraltimes.id - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar di Kota Bandar Lampung berhasil diungkap jajaran Polsek Teluk Betung Utara (TBU) dalam waktu kurang dari 12 jam.

Dua pelaku yang telah merencanakan aksi tersebut sejak beberapa hari sebelumnya ditangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil rampasan ke wilayah Tangerang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RH (26) dan AS (22), warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung. Salah satu pelaku, AS, diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa hasil penyelidikan mengungkap aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah dipersiapkan sejak beberapa hari sebelumnya.

"Pelaku telah menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya. AS berperan sebagai otak kejahatan. Sebelum perampasan terjadi, pelaku lebih dahulu mengambil STNK sepeda motor milik korban, kemudian menawarkan kendaraan tersebut melalui Marketplace Facebook dengan melampirkan STNK yang telah dikuasainya," kata AKP Agustina Nilawati, Minggu (12/7/2026).

Menurut AKP Agustina, dari hasil penawaran di media sosial, pelaku memperoleh calon pembeli di wilayah Tangerang yang sepakat membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp8,5 juta.

"Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku mengajak rekannya untuk mengikuti pergerakan korban. Saat korban melintas di lokasi yang sepi di Jalan KH Ahmad Dahlan, keduanya langsung menjalankan aksi sesuai rencana," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban berinisial MR (18) baru saja membeli rokok di kawasan Bumi Waras dan hendak pulang menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Saat melintas di depan Gang Cendana, Jalan KH Ahmad Dahlan, korban dibuntuti kedua pelaku. Ketika situasi dinilai aman, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

"Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku membekap dan memukul korban agar tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya sepeda motor korban dibawa kabur," jelas AKP Agustina.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih beserta STNK atas nama Sulastri. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp28 juta.

Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi memperoleh informasi bahwa kedua pelaku akan membawa sepeda motor hasil kejahatan tersebut ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Personel Polsek Teluk Betung Utara bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek KSKP Bakauheni. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, kedua pelaku berhasil diamankan di loket masuk kendaraan Pelabuhan Bakauheni saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Merak," ungkap AKP Agustina Nilawati.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih milik korban beserta STNK kendaraan yang sebelumnya telah dikuasai pelaku.

AKP Agustina menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil respon cepat anggota di lapangan serta sinergi antar satuan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Alhamdulillah, berkat gerak cepat personel dan koordinasi yang baik dengan jajaran Polsek KSKP Bakauheni, kedua pelaku berhasil diamankan sebelum berhasil membawa kendaraan hasil kejahatan keluar dari Provinsi Lampung. Saat ini keduanya telah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Penyidik juga masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rencana penjualan sepeda motor hasil kejahatan tersebut," tutup AKP Agustina Nilawati.

@Widi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama