Kapolresta Bandar Lampung Hadiri Coffee Morning Penguatan Criminal Justice System di Lapas Kelas I

 

Bandar Lampung,Viraltimes.id - Penguatan sinergi antar aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu dan berkeadilan. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Coffee Morning Menjawab Tantangan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum dalam Penguatan Peran Pemasyarakatan, Penerapan Pidana Alternatif, dan Reintegrasi Sosial yang digelar di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kasipidum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kalapas Perempuan Bandar Lampung, Kalapas Kelas IIA Rajabasa, Kepala Rutan Rajabasa, Kepala Rutan Way Hui, Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum.

Forum tersebut menjadi ruang diskusi lintas institusi untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang. Tidak hanya membahas penguatan koordinasi antarlembaga, pertemuan juga menyoroti pentingnya peran pemasyarakatan, penerapan pidana alternatif, hingga keberhasilan program reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari proses penindakan, tetapi juga dari kuatnya kolaborasi seluruh unsur dalam criminal justice system.

"Setiap institusi memiliki peran yang saling melengkapi. Kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga pemasyarakatan harus berjalan dalam satu irama agar sistem peradilan pidana mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi inilah yang harus terus kita perkuat," tegas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Menurutnya, pemasyarakatan memegang peran strategis sebagai bagian akhir dari sistem peradilan pidana. Keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial akan berdampak langsung terhadap upaya menekan angka residivisme sekaligus menciptakan keamanan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai tantangan implementasi pidana alternatif, peningkatan koordinasi penanganan perkara, hingga penguatan komunikasi antarpenegak hukum agar setiap tahapan proses peradilan berjalan efektif, selaras, dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi.

Melalui coffee morning tersebut, seluruh peserta menegaskan komitmen untuk mempererat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem peradilan pidana yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keadilan restoratif. Sinergi yang kuat diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.

@Widi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama