Empat Jam Berorasi, AWaSI Jambi Kecewa Tak Satu Pun Pejabat BPKPD Temui Pendemo

 

JAMBI – Viraltimes.id, Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi pada Rabu (29/7/2026) berlangsung selama kurang lebih empat jam. Aksi tersebut diwarnai kekecewaan setelah massa menyatakan tidak berhasil bertemu dengan satu pun pejabat yang berwenang untuk menerima aspirasi mereka.

Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, para peserta aksi mulai menyampaikan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan dugaan persoalan pengelolaan anggaran pada sejumlah paket kegiatan yang menurut mereka memiliki nilai sekitar Rp9,39 miliar. Massa meminta agar informasi tersebut menjadi perhatian instansi berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Selain menyampaikan orasi, peserta aksi berharap dapat melakukan dialog terbuka dengan pimpinan maupun pejabat teknis BPKPD Provinsi Jambi sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik serta pelayanan kepada masyarakat.

Menurut keterangan yang disampaikan peserta aksi di lokasi, Kepala BPKPD, Sekretaris, sejumlah Kepala Bidang, Kepala Seksi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) disebut tidak berada di kantor selama aksi berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan rasa kecewa di kalangan demonstran. Mereka menilai seharusnya terdapat perwakilan resmi yang dapat menerima aspirasi masyarakat, terlebih pemberitahuan pelaksanaan aksi telah disampaikan sebelumnya sesuai prosedur.

Dalam beberapa kesempatan, massa berupaya memastikan keberadaan pejabat yang berwenang di lingkungan kantor tersebut. Namun peserta aksi akhirnya tetap memilih menyampaikan aspirasi secara tertib melalui orasi di depan kantor.

Suasana sempat memanas ketika beberapa aparatur sipil negara (ASN) keluar menemui massa. Berdasarkan keterangan peserta aksi, mereka memperoleh informasi bahwa tidak ada pejabat yang dapat menerima aspirasi sehingga massa diminta mengakhiri kegiatan.

Pernyataan tersebut memicu reaksi peserta aksi yang menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang semestinya mendapat ruang komunikasi dan dialog.

Selanjutnya, massa mencoba memperoleh informasi mengenai tindak lanjut surat permohonan audiensi yang sebelumnya telah dikirimkan kepada BPKPD Provinsi Jambi melalui bagian administrasi.

Namun berdasarkan informasi yang diterima peserta aksi, pejabat yang menangani administrasi tersebut juga disebut tidak berada di tempat sehingga tidak dapat memberikan penjelasan mengenai disposisi surat yang dimaksud.

Meski tidak memperoleh kesempatan berdialog secara langsung, massa tetap bertahan di lokasi dan menyampaikan orasi secara bergantian hingga sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam orasinya, Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, SP, kembali memaparkan sejumlah dugaan yang menurut pihaknya perlu mendapat audit investigatif oleh lembaga yang memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun materi yang menjadi perhatian massa meliputi dugaan persoalan pada paket jasa keamanan, jasa kebersihan, jasa keamanan kawasan STQ dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), jasa kebersihan kawasan STQ dan RTH, belanja hadiah perlombaan, pengadaan blanko Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), serta belanja tagihan telepon dan jaringan daring SAMSAT se-Provinsi Jambi.

AWaSI menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut bukan merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan pembuktian melalui audit, pemeriksaan maupun proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

Selama berlangsungnya aksi, aparat keamanan tampak melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan tertib serta menjaga situasi tetap kondusif.

Hingga aksi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB, massa menyatakan belum ada pejabat BPKPD Provinsi Jambi yang hadir untuk menerima aspirasi ataupun memberikan penjelasan secara langsung kepada para peserta aksi.

Setelah menyampaikan seluruh tuntutan, peserta aksi membubarkan diri secara tertib. Koordinator aksi menyampaikan bahwa perjuangan akan terus dilakukan melalui mekanisme konstitusional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut narasumber Hercapa beserta tim, tujuan utama aksi tersebut adalah mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Massa juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga setiap informasi yang berkembang dapat diuji melalui mekanisme yang objektif, profesional, dan sesuai aturan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKPD Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tidak hadirnya pejabat saat aksi berlangsung maupun terhadap substansi dugaan yang disampaikan oleh peserta aksi. Viraltimes.id membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi BPKPD Provinsi Jambi maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi ini belum merupakan fakta yang berkekuatan hukum tetap dan tetap berlaku asas praduga tak bersalah.

Apriandi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama