Pringsewu, viraltimes.id - Kepala Pekon se-kabupaten Pringsewu mengeluh anggaran
Siltap ( Penghasilan Tetap) Perangkat Desa/pekon dibulan juli 2026 belum terbayarkan, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan penyelenggaraan pemerintahan desa, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di dalam APBDes, dengan rincian dan pedoman yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Pemerintah.
Kepala pekon se-kabupaten Pringsewu mengharapkan kepada perintah untuk segera mencairkan anggaran siltap sesuai dengan komitmen tepat pada tanggal seperti sebelumnya .
Agar berjalanya seuatu pemerintah pekon, kami (kepala pekon - red) mengharapkan pemerintah kabupaten Pringsewu dengan bijaksana mengeluarkan hak kinerja kami yang mana bulan juli 2026 sampai dengan sekarang tanggal 27/7/2026 belum juga Terbayarkan, ujar kepala pekon.
Pemerintah kabupaten Pringsewu semoga mendengar keluhan dari pemerintah pekon, untuk tertibnya Demokrasi suatu perintah berjalan lancar , karena tertibnya suatu pemerintah berawal dari desa.
Aziz Ariansah
