ACEH BESAR – Viraltimes.id, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh atau YARA Perwakilan Aceh Besar meminta Pemkab Aceh Besar menjalankan lelang 12 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan menjunjung profesionalitas, transparansi, dan prinsip meritokrasi.
Penegasan itu disampaikan Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, Senin 15/6/2026. Ia menyebut proses seleksi tidak boleh tercemar praktik “orang titipan” maupun intervensi pihak tertentu.
“Seleksi ini momentumnya untuk menempatkan pejabat yang kompeten, berintegritas, dan benar-benar berkualitas. Tidak ada ruang untuk titipan,” tegas Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA, dalam rilis tertulis ke media.
Menurutnya, panitia seleksi memegang peran kunci. Seluruh tahapan harus sesuai aturan agar kepercayaan publik ke birokrasi tidak terkikis. Ia juga menyoroti bahaya praktik “kapling-mengkapling” jabatan strategis yang dinilainya bisa merusak tatanan pemerintahan.
YARA menekankan keterbukaan informasi jadi kunci. Dengan transparansi, masyarakat bisa menilai langsung apakah seleksi berjalan adil, objektif, dan bebas rekayasa.
Ke depan, YARA menyatakan akan terus mengawal proses JPT Pratama sampai tuntas. Tujuannya satu: melahirkan pejabat yang sanggup mewujudkan visi-misi pembangunan Aceh Besar.
Rian
