Tasikmalaya- Viraltimes.id, Pasca pengunduran diri ketua dan sekertaris agar tidak terjadi kekosongan pimpinan, ditubuh DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tasikmalaya.
Maka dengan itu,sigap mengambil langkah dengan mengadakan rapat pleno, pada Sabtu( 20 - 6-2026), di hotel Harmoni Jl.Rd.Ikik Wiradiikarta, Kota Tasikmalaya.
Selepas acara pleno tersebut, Damas mengatakan, rapat Pleno ini diadakan untuk melakukan pembahasan atas pengunduran diri Ketua DPC Peradi Tasikmalaya.
”Pada prinsipnya pengunduran Ketua DPC Peradi Tasikmalaya diterima, dan selanjutnya akan dilaporkan ke DPN,” terangnya
Damas,menambahkan untuk langkah selanjutnya kami akan menunggu petunjuk dari DPN apakah ada muscab atau penunjukan PLT.
Jadi ini semuau sudah sesuai AD ART Wakil Ketua Satu (1) saya sendiri bertanggungjawab untuk menjalankan roda organisasi sebelum ada keputusan dari DPN,” kata Damas
Damas Aprianur S.H Wakil Ketua Satu (1) DPC PERADI Tasikmalaya dipercaya memegang sementara kendali organisasi sebelum adanya keputusan dari Dewan Pengurus Nasional (DPN).
Senada dikatakan Dewan Pengawasan DPC Peradi Kota Tasikmalaya, Dr. H N Suryana SH SOS MH.jadi ikwal rapat pleno ini, sudah sesuai AD ART,dan wakil ketua satu sementara menggantikan peranan ketua.
Itu sudah baku,sudah mengacu kepada Ad/ ART nya,bahwa harus seperti itu, wakil ketua satu sementara memimpin jalannya roda organisasi,” ujarnya
Utuk itu,terkait masa jabatannya mengikuti masa jabatan yang sudah berjalan,yang sudah ditetapkan
Jadi untuk masa jabatannya itu,tinggal kirang lebih 1 tahun lagi. Nanti tinggal nunggu keputusan DPN apa ada pemilihan atau penunjukan langsung,pokonya kita akan menunggu perintah dari DPN,"pungkasnya(AM)
