Aceh Besar – Viraltimes.id, Persoalan distribusi proyek pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Aceh Besar. Sejumlah pelaku jasa konstruksi lokal menyoroti adanya dugaan praktik pengondisian paket pekerjaan yang dinilai menguntungkan segelintir rekanan.
Dugaan itu mengemuka baik pada proyek yang dijalankan lewat Penunjukan Langsung maupun proses lelang. Menurut keterangan salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya, terdapat pihak yang disebut dekat dengan lingkaran kepala daerah dan berperan menentukan siapa yang akan mengerjakan proyek sejak tahap perencanaan.
“Seolah sudah ada daftar nama yang pegang proyek. Mulai dari perencanaan sampai konstruksi, polanya mirip. Bahkan beberapa OPD dengan pagu besar juga disebut mengikuti skema yang sama,” ungkapnya, Kamis 25 Juni 2026.
Isu lain yang muncul adalah praktik pemecahan paket. Proyek dengan nilai besar diduga dipecah menjadi beberapa kegiatan kecil agar bisa dikerjakan lewat mekanisme PL. Langkah ini membuat proses pengadaan tidak wajib melalui tender terbuka.
Akibatnya, kontraktor lokal merasa ruang kompetisi makin terbatas. Mereka menilai kondisi ini bertentangan dengan prinsip pengadaan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Para kontraktor berharap Inspektorat, LKPP, dan aparat penegak hukum turun mengevaluasi proses pengadaan di Aceh Besar. Mereka juga meminta Bupati memastikan seluruh OPD menjalankan lelang secara terbuka sesuai Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Aceh Besar belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
Rian
