SMPN 1 Palembang Diduga Pungut Rp2 Juta/Siswa untuk Lomba Drumband ke Lampung


 

Palembang – Viraltimes.id, Isu pungutan liar kembali mencuat dan menjadi perbincangan panas warga Palembang. SMP Negeri 1 Palembang di Jl. P.A.K. Abdurrohim No.2071, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, diduga memungut uang sebesar Rp2.000.000 per siswa dari 61 siswa yang akan mengikuti lomba drumband ke Lampung. Tindakan ini menuai kritik keras karena dianggap memberatkan orang tua dan jelas melanggar peraturan perundang-undangan pendidikan nasional .

Berdasarkan laporan warga dan konfirmasi awak media pada Senin (25/5/2026), Kepala Sekolah SMPN 1 Palembang, Toupik, saat dikonfirmasi justru beralih tanggung jawab. “Saya tidak tahu, kegiatan itu dilaksanakan oleh orang DPRD Kota Palembang,” ujarnya di ruang kerjanya. Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah sekolah lepas tangan, atau ada keterlibatan pihak luar yang memanfaatkan nama sekolah?

Total dana yang terkumpul mencapai Rp122.000.000, angka yang sangat besar untuk sekadar kegiatan ekstrakurikuler. Warga mempertanyakan: apakah ini benar-benar demi prestasi siswa, atau justru modus mencari keuntungan? Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pendidikan dasar gratis, pungutan sebesar ini dinilai menciptakan kesenjangan sosial dan mencederai semangat pendidikan merata.

Hingga kini, Dinas Pendidikan Kota Palembang belum memberikan penjelasan resmi apakah kegiatan dan penarikan dana tersebut dibenarkan atau melanggar aturan. Masyarakat menuntut kejelasan dan tindakan tegas.(Tim) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama