JAKARTA– Viraltimes.id, Kebijakan pemangkasan anggaran kembali menyentuh sektor pemasyarakatan. Melalui surat Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS.1-UM.01.01-280 tertanggal 7 Mei 2026, seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan diminta menghentikan realisasi anggaran pada pos Kebutuhan Dasar, atau KEBDAS.
Surat itu ditujukan ke seluruh Satker, mulai dari Lapas, Rutan, LPKA, hingga RS Pengayoman. Alasannya disebut sebagai langkah strategis untuk optimalisasi tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan tahun 2026, sekaligus menyesuaikan dengan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Namun ada satu pengecualian: pengadaan Bahan Makanan atau BAMA tetap bisa berjalan seperti biasa. Artinya, jatah makan warga binaan tidak ikut dipangkas.
Anggaran Kebutuhan Dasar Dihentikan, Apa Dampaknya?
Pos KEBDAS biasanya mencakup kebutuhan dasar non-makanan yang menunjang hidup layak warga binaan. Mulai dari perlengkapan kebersihan, pakaian tahanan, obat-obatan ringan, hingga perawatan sarana prasarana dasar di dalam lapas.
Dengan dihentikannya penyerapan anggaran ini, banyak satker khawatir pelayanan dasar akan terganggu. Padahal overkapasitas di lapas dan rutan sudah menjadi masalah kronis bertahun-tahun.
Seorang petugas lapas di yang enggan disebut nama mengatakan, “Kalau KEBDAS distop, kami bingung mau pakai dana apa untuk beli sabun, deterjen, obat luka ringan. Jangan sampai warga binaan jadi korban kebijakan di atas kertas.”
Alasan Penyesuaian dengan KUHP dan KUHAP Baru,'Dalam surat itu, Ditjen PAS menyebut kebijakan ini bagian dari penyesuaian terhadap sistem peradilan pidana yang baru. Asumsinya, dengan berlakunya KUHP dan KUHAP terbaru, beban kerja dan kebutuhan operasional di lapas akan berubah.
Tapi hingga kini belum ada penjelasan rinci soal skema perubahan itu. Tidak ada simulasi anggaran, tidak ada roadmap transisi. Yang ada hanya instruksi untuk stop realisasi, tanpa solusi pengganti yang jelas.
Kondisi ini membuat banyak pihak bertanya: apakah kebijakan ini benar-benar berbasis kajian, atau hanya langkah efisiensi sepihak demi mengejar angka serapan nasional?
Pakar Politik: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas,'Kebijakan ini langsung mendapat sorotan dari pengamat politik. Menurutnya, pola yang terjadi adalah “yang kecil diawasi ketat, yang besar dibiarkan.”
“Di tingkat lapas, semua dibatasi. Mau beli sabun saja harus izin dan lapor. Tapi di level kebijakan besar, anggaran proyek miliaran tetap jalan tanpa banyak tanya. Ini yang membuat publik muak,” ujarnya.
Ia menilai, jika ingin efisiensi, pemerintah harus mulai dari pos anggaran yang rawan pemborosan dan korupsi besar. Bukan memotong kebutuhan dasar warga binaan yang sudah minim.
“Jangan sampai kesan yang muncul, negara pelit ke orang miskin di balik jeruji, tapi royal ke proyek yang tidak jelas manfaatnya,” katanya.
BAMA Aman, Tapi Kebutuhan Lain Terancam
Keputusan mempertahankan anggaran BAMA memang patut diapresiasi. Makanan adalah hak dasar warga binaan yang tidak bisa ditunda.
Tapi kebutuhan dasar tidak berhenti di makanan. Kebersihan, kesehatan, dan kelayakan tempat tinggal juga bagian dari standar minimum perlakuan terhadap tahanan sesuai UU Pemasyarakatan dan HAM.
Jika pos KEBDAS lumpuh, risiko munculnya penyakit kulit, infeksi, hingga konflik internal di lapas bisa meningkat. Lapas yang sudah overkapasitas akan semakin rentan.
Transparansi dan Dialog Jadi Kunci,'Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari Kemenkumham soal detail dampak kebijakan ini. Publik berhak tahu, berapa total anggaran KEBDAS yang dipangkas, ke mana alokasi ulang dana itu, dan bagaimana skema pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan ke depan.
Tanpa komunikasi yang jelas, kebijakan ini hanya akan memicu kecurigaan dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan.
Dialog dengan satker di daerah juga perlu dilakukan. Mereka yang ada di lapangan lebih paham kebutuhan riil di lapas. Kebijakan top-down tanpa mendengar suara bawah hanya akan melahirkan masalah baru.
Uji Ko/Rian
