PRINGSEWU – Viraltimes.id, Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pringsewu, Sunaji, akhirnya memberikan tanggapan terkait sorotan publik terhadap kondisi Islamic Center Pringsewu yang dinilai kurang terawat. Tanggapan tersebut disampaikan melalui video klarifikasi sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di media.
Dalam keterangannya, Sunaji menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada awak media yang telah memberitakan kondisi Islamic Center. Menurutnya, pemberitaan tersebut menjadi bahan perhatian bagi pihaknya untuk melihat kondisi di lapangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas pemberitaan terkait Islamic Center. Dengan adanya pemberitaan ini menjadi perhatian bagi kami,” ujar Sunaji dalam video tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menerima masukan dari masyarakat maupun media sebagai bentuk kepedulian terhadap aset daerah. Keberadaan Islamic Center, lanjutnya, memang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Sebelumnya, kondisi Islamic Center Pringsewu menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah fasilitas dalam keadaan tidak terurus. Area taman dipenuhi rumput liar, akses jalan terlihat kotor, bangku taman mengalami kerusakan, serta kolam di sekitar bangunan tampak keruh dan tergenang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan serta anggaran perawatan fasilitas yang digadang-gadang sebagai ikon daerah tersebut. Sejumlah warga menilai bangunan megah itu seharusnya diimbangi dengan pemeliharaan yang rutin dan maksimal.
Menanggapi hal itu, Sunaji berharap sinergi antara pemerintah daerah dan media dapat terus terjalin dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah. Ia juga menilai pemberitaan yang disampaikan media menjadi bagian dari kontrol sosial demi perbaikan ke depan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pembenahan dan memastikan Islamic Center Pringsewu dapat kembali terawat serta berfungsi optimal sebagai fasilitas publik.
Redaksi

